Jabarhotnews – Pihak pemilik Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya akhirnya angkat bicara terkait insiden tenggelamnya kapal di Selat Bali.
PT Raputra Jaya, yang sebelumnya disebut PT Pasca Dana Sundari, menyampaikan permintaan maaf atas tragedi yang tercatat sejauh ini merenggut 6 nyawa dan menyebabkan puluhan orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Sabtu, 5 Juli 2025, perwakilan PT Raputra Jaya, Ulumudin menyatakan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut.
Ulumudin menuturkan, pihaknya sangat terpukul dengan insiden yang menimpa kapal milik perusahaan.
“Pertama dan utama kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Kami sangat berduka atas musibah yang menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Ulumudin menegaskan keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab utama perusahaan selaku operator pelayaran.
Menurutnya, insiden ini menjadi pelajaran besar bagi perusahaan ke depan untuk memperbaiki sistem keamanan pelayaran.
“Sebagai operator pelayaran, kami menyadari sepenuhnya bahwa keselamatan dan keamanan penumpang adalah tanggung jawab utama kami,” imbuh Ulumudin.
Meski demikian, Ulumudin belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab pasti kapal tenggelam, termasuk perbedaan antara jumlah manifes dan korban.
Ulumudin hanya mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang untuk melakukan evaluasi atas insiden tersebut.
“Saya belum bisa menjelaskan saat ini,” ucapnya singkat saat ditanya awak media soal data manifes yang tidak sesuai dan dugaan penyebab kecelakaan.
Sebelumnya diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam pada Kamis, 4 Juli 2025 dini hari WIB, saat berlayar dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Kapal diduga mengalami kebocoran pada ruang mesin yang kemudian menyebabkan kapal terbalik.
Menurut catatan Tim SAR Gabungan, kapal mengangkut 65 orang, termasuk 12 orang kru.
Hingga berita ini diturunkan, tim SAR masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Peristiwa ini menjadi perhatian nasional dan menambah daftar panjang kecelakaan laut di perairan Selat Bali.
Sebagian publik pun mendesak agar perusahaan dan otoritas terkait memperketat pengawasan dan standar keselamatan kapal penyeberangan.