Jabarhotnews – Kasus kematian misterius Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), akan memasuki babak baru.
Kepolisian Daerah Lampung akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhum pada Senin, 30 Juni 2025.
Langkah ini diambil pihak kepolisian setelah munculnya dugaan ketidakwajaran dalam kematian Pratama Wijaya usai mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.
Kompol Zaldy Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, mengonfirmasi rencana ekshumasi ini.
“Ekshumasi almarhum Pratama Wijaya bakal kami lakukan pada Senin 30 Juni,” ujar Zaldy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu 28 Juni 2025.
Penggalian makam yang telah dikuburkan ini merupakan langkah krusial dalam penyelidikan lanjutan yang dilakukan Polda Lampung.
Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara akan diturunkan langsung untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Pembongkaran makam akan dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, guna memastikan kembali penyebab pasti kematian,” jelas Kompol Zaldy.
Ekshumasi ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta medis dan pendukung lainnya.
Kompol Zaldy juga menegaskan bahwa seluruh prosedur ekshumasi telah sesuai aturan dan yang terpenting, mendapat persetujuan dari pihak keluarga almarhum Pratama Wijaya.
“Kegiatan ekshumasi ini juga sudah sesuai prosedur dan juga telah ada persetujuan dari pihak keluarga almarhum Pratama Wijaya,” tegasnya.
Sejauh ini Polda Lampung telah memeriksa 18 saksi terkait kematian mahasiswa FEB Unila yang diduga mendapat tindakan kekerasan saat diksar tersebut.
“18 saksi yang kami periksa tersebut, dari korban yang mengikuti kegiatan Diksar Mahapel FEB, para pihak kampus Unila, panitia, alumni termasuk orang tua korban Pratama Wijaya,” rinci Kompol Zaldy.
Sebagai informasi tambahan, Pratama Wijaya Kusuma dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025.
Sebelumnya, ia diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mahasiswa Pecinta Alam (Mahapel) di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang berlangsung pada 14–17 November 2024.
Ekshumasi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik meninggalnya Pratama dan memberikan keadilan bagi keluarga.