• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Regional

Tempat Hiburan Tak Kapok Langgar Perda, Edwin Senjaya Tagih Ketegasan Pemkot

Admin by Admin
Mei 1, 2024
in Regional
0
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dalam sebuah kegiatan, beberapa waktu lalu. Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dalam sebuah kegiatan, beberapa waktu lalu. Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.

Bandung, Bewarajabar.com – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung.

Hal tersebut seiring diterimanya beberapa laporan terkait adanya dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan.

Bahkan, pelanggaran Perda tersebut dilakukan di saat bulan Ramadan, bahkan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu lalu.

Edwin menuturkan, tempat hiburan tersebut dengan sangat jelas melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 6, yang merupakan perubahan dari Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

RelatedPosts

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Juni 2, 2025
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 31, 2025
KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Mei 30, 2025
Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Mei 30, 2025

“Saya kembali mengingatkan untuk kedua kalinya kepada Plh. Sekda Kota Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas di dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung,” ujarnya.

Edwin pun menuturkan bahwa saat ini DPRD Kota Bandung melalui Pansus 1 tengah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Bandung (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

Dalam pembahasan Pansus 1 tersebut, DPRD Kota Bandung mengeluarkan keputusan berupa catatan-catatan strategis dan juga rekomendasi terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

“Maka jangan sampai nanti dalam catatan-catatan itu justru ada yang bersifat negatif, karena kita melihat, menilai, dan mengevaluasi penegakan Perda di Kota Bandung belum optimal,” ucapnya.

Oleh karena itu, Edwin Senjaya meminta agar Pemerintah Kota Bandung segera menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa terkecuali, terutama yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan.

Ia mendesak Pemkot Bandung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban para pemilik usaha tersebut terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru satu kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Jadi kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak lagi ada alasan apapun, bahwa Perda harus dipatuhi oleh semua,” ujarnya.

Selain itu, Edwin Senjaya mendorong agar Pemerintah Kota Bandung turut serta melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh seluruh tempat usaha hiburan di Kota Bandung.

Sebab, adanya dugaan bahwa di antara tempat usaha hiburan tersebut tidak atau belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

“Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak,” katanya.*

Previous Post

DPRD Dorong Keseriusan Program Ketahanan Pangan Kota Bandung Lewat Landasan Perda Baru

Next Post

Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan Disetujui DPRD Kota Bandung

Admin

Admin

Related Posts

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan
Regional

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Juni 2, 2025
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Regional

Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 31, 2025
KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat
Regional

KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Mei 30, 2025
Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat
Regional

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Mei 30, 2025
KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas
Regional

KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas

Mei 30, 2025
Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda
Regional

Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 30, 2025
Next Post
Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan Disetujui DPRD Kota Bandung

Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan Disetujui DPRD Kota Bandung

Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045

Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045

Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Nota Penjelasan Perihal Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada DPRD

Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Nota Penjelasan Perihal Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Pecco Bagnaia menanggapi rumor di media sosial bahwa dirinya menjadi target impian Yamaha untuk musim depan, meski memiliki...

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Sprint race di Aragon menghadirkan dominasi tim Gresini, dengan Marc Marquez finis pertama dan Alex Marquez di posisi...

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Kehadiran Marc Marquez di tim Lenovo Ducati membawa dampak yang tak sepenuhnya menguntungkan bagi semua pihak. Di satu...

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Artis Nikita Mirzani saat ini melanjutkan penahanannya di Rutan Pondok Bambu Jakarta terkait dugaan kasus pemerasan dan pencucian...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terlalu Banyak Kekecewaan Saat Ini Untuk Membicarakan Masa Depan

Terlalu Banyak Kekecewaan Saat Ini Untuk Membicarakan Masa Depan

Juni 1, 2025
Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Juni 4, 2025
Carlo Ancelotti Sadar Bahwa Dirinya Sudah Tak Pantas Di Madrid

Carlo Ancelotti Sadar Bahwa Dirinya Sudah Tak Pantas Di Madrid

Juni 1, 2025
Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Juni 5, 2025
Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Juni 7, 2025
Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Juni 7, 2025
Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Juni 7, 2025
Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In