• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos

Admin by Admin
April 18, 2025
in Hukrim
0
Modus Dokter Kandungan yang Melakukan Pelecehan Seksual. (Instagram.com/ppdsgramm - Instagram.com/ahmadsahroni88)

Modus Dokter Kandungan yang Melakukan Pelecehan Seksual. (Instagram.com/ppdsgramm - Instagram.com/ahmadsahroni88)

Jabarhotnews – Polda Jawa Barat resmi menetapkan dokter Muhammad Syafril Firdaus (MSF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berusia 24 tahun.

Kasus ini terjadi di Garut, Jawa Barat, dan mendapat sorotan luas setelah terungkap bahwa tindakan asusila itu dilakukan di luar lingkungan klinik, tepatnya di kamar kos pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa modus MSF dimulai saat menawarkan suntikan vaksin gonore kepada korban.

Namun, tawaran itu tidak dilakukan di klinik melainkan di rumah orang tua korban.

RelatedPosts

Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta

Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta

Juni 7, 2025
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

Juni 3, 2025
Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Juni 1, 2025
Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo

Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo

Juni 1, 2025

“Modus tersangka MSF adalah melakukan suntik vaksin gonore kepada korban saudara yang berusia 24 tahun ini yang dilakukan di luar klinik, yaitu di kediaman orang tua korban,” ujar Hendra dalam keterangan resminya, Kamis 17 April 2025.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, kemudian merinci urutan kejadian yang berujung pada dugaan pelecehan.

Menurutnya, korban awalnya mendatangi klinik untuk berkonsultasi terkait kondisi kesehatannya. Beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan layanan pemeriksaan di rumah korban.

“Peristiwa ini dimulai pada saat korban konsultasi, kemudian mendatangi sebuah klinik di Kabupaten Garut karena permasalahan kesehatan. Selang beberapa hari, pelaku, dalam hal ini dokter yang dikunjungi, menawarkan untuk kunjungan praktik di tempat kediaman korban, pada kasus ini yaitu di rumah orang tua korban,” jelas Fajar.

Setelah menyuntik korban, Syafril meminta diantar pulang karena sebelumnya ia datang menggunakan jasa ojek online.

Korban kemudian mengantarnya ke kamar kos tempat dokter tersebut tinggal.

Setibanya di lokasi, korban hendak membayar jasa layanan medis.

Namun, pelaku menolak pembayaran dilakukan di luar rumah karena takut terlihat orang lain.

Ia mengarahkan korban untuk menyelesaikan pembayaran di dalam kamar.

“Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya,” tambah Fajar.

Korban sempat mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib malam itu juga, namun pelaku tetap melanjutkan tindakannya.

Hingga akhirnya, korban berhasil melawan dan menendang pelaku sebelum keluar dari kamar.

Setelah peristiwa itu, laporan resmi dibuat dan penyelidikan dimulai. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan maraton terhadap MSF sejak Rabu 16 April 2025, hingga akhirnya statusnya resmi menjadi tersangka.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin,” ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin pada Kamis, 17 April 2025.

Joko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.

Meski belum merinci bukti tersebut, ia menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut dengan memeriksa lebih banyak saksi, termasuk dari pihak klinik.

“Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya,” terang Joko.

Previous Post

Disebut Setrum Pemain Sirkus yang Ingin Kabur, Founder Oriental Circus Indonesia Beri Bantahan: Kalau Beneran, Bisa Meninggal

Next Post

Sebelum Viral, Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya Pernah Ditonjok Suami Pasien

Admin

Admin

Related Posts

Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta
Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta

Juni 7, 2025
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang
Hukrim

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

Juni 3, 2025
Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras
Hukrim

Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Juni 1, 2025
Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo
Hukrim

Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo

Juni 1, 2025
Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Hukrim

Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Juni 1, 2025
Tiga Bocah Jadi Korban, Lansia di Pesanggrahan Diringkus Polisi karena Dugaan Pelecehan
Hukrim

Tiga Bocah Jadi Korban, Lansia di Pesanggrahan Diringkus Polisi karena Dugaan Pelecehan

Mei 31, 2025
Next Post
Sebelum Viral, Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya Pernah Ditonjok Suami Pasien

Sebelum Viral, Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya Pernah Ditonjok Suami Pasien

Update Nego Dagang RI ke AS: Indonesia Siap Tambah Porsi di Sektor Energi demi Tekan Tarif 32 Persen

Update Nego Dagang RI ke AS: Indonesia Siap Tambah Porsi di Sektor Energi demi Tekan Tarif 32 Persen

Heboh Bayi Terlantar di Kebumen, Polisi Bongkar Korban Hasil Hubungan Gelap Oknum Kepala SD dengan Buruh Serabutan

Heboh Bayi Terlantar di Kebumen, Polisi Bongkar Korban Hasil Hubungan Gelap Oknum Kepala SD dengan Buruh Serabutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Pecco Bagnaia menanggapi rumor di media sosial bahwa dirinya menjadi target impian Yamaha untuk musim depan, meski memiliki...

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Sprint race di Aragon menghadirkan dominasi tim Gresini, dengan Marc Marquez finis pertama dan Alex Marquez di posisi...

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Kehadiran Marc Marquez di tim Lenovo Ducati membawa dampak yang tak sepenuhnya menguntungkan bagi semua pihak. Di satu...

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Artis Nikita Mirzani saat ini melanjutkan penahanannya di Rutan Pondok Bambu Jakarta terkait dugaan kasus pemerasan dan pencucian...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terlalu Banyak Kekecewaan Saat Ini Untuk Membicarakan Masa Depan

Terlalu Banyak Kekecewaan Saat Ini Untuk Membicarakan Masa Depan

Juni 1, 2025
Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Juni 4, 2025
Carlo Ancelotti Sadar Bahwa Dirinya Sudah Tak Pantas Di Madrid

Carlo Ancelotti Sadar Bahwa Dirinya Sudah Tak Pantas Di Madrid

Juni 1, 2025
Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Juni 5, 2025
Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Juni 7, 2025
Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Juni 7, 2025
Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Juni 7, 2025
Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In