Jabarhotnews – Pemerintah memastikan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI, Polri, dan para pensiunan, akan dicairkan pada bulan Juni 2025.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas mengenai kebijakan stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran gaji ke-13 masuk dalam skema dukungan ekonomi nasional.
“Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni (2025),” ujar Sri Mulyani.
“Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun termasuk untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri dan pensiunan,” ia menambahkan.
Pemerintah menilai pencairan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi.
Di samping pencairan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus tambahan sebesar Rp24,44 triliun.
Dana itu dialokasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional lewat beberapa program, termasuk subsidi upah, bantuan sosial, diskon tarif tol hingga subsidi transportasi umum.
Sri Mulyani menyebut bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan langsung agar kebijakan stimulus ini segera dijalankan untuk memperkuat perekonomian.
“Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga,” jelas Menkeu Sri Mulyani.
Dari total nilai stimulus, sebesar Rp23,59 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya Rp0,85 triliun disediakan dari sumber non-APBN.