Jabarhotnews – Sidang perdana Tiktokers Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan aborsi telah digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang tersebut dilangsungkan pada Rabu, 25 Juni 2025 dan melibatkan anak artis Nikita Mirzani sebagai korbannya.
Karena kasus dengan korban di bawah umur, sidang ini dilakukan tertutup, termasuk dari keluarga Vadel yang tidak bisa memasuki ruangan.
Setelah persidangan selesai, Vadel yang memakai rompi tahanan dengan tangan yang diborgol, sempat memberikan keterangan pada media.
Vadel mengungkapkan permintaan maaf karena telah membuat gaduh terkait kasusnya.
“Alhamdulillah lancar semuanya, maaf atas kegaduhan juga yang Vadel buat kemarin,” ujar Vadel di PN Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Vadel juga mengakui ada kebohongan yang ia ucapkan ke publik dan berjanji akan melakukan introspeksi diri.
“Yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik, Vadel minta maaf, semoga Vadel bisa jadi lebih baik dengan masalah ini,” imbuhnya.
Vadel tak menjelaskan lebih jauh mengenai kebohongan publik apa yang ia maksud dalam permintaan maafnya.
Saat ditanya apakah dirinya merasa keberatan dengan isi dakwaan, Vadel menyatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
“Belum bisa Vadel kasih tahu,” tandasnya.
Vadel sendiri ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 lalu karena laporan dari Nikita Mirzani atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual kepada putrinya.
Saat proses persidangan, penahanan anak bungsu dari 3 bersaudara ini dilakukan di Rutan Cipinang.