Jabarhotnews – Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela didampingi oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dhani dan Mulan membuat laporan tentang perundungan yang menimpa putri mereka, SA di media sosial, di mana beberapa waktu terakhir kian memanas.
Tak hanya melapor KPAI, Aldwin Rahadian mengungkapkan bahwa akan ada laporan kepada polisi kepada psikolog Lita Gading terkait dugaan perundungan pada putrinya.
“Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Official ya, Lita Gading,” ujar Aldwin usai bersama Dhani menemui KPAI.
“Di situ kita lihat di video yang beredar di masyarakat itu menampilkan foto anak di bawah umur, kemudian nama anak atas nama SA yang memprovokasi persoalan-persoalan orang tuanya,” imbuhnya.
Aldwin mengungkapkan bahwa video tersebut membuat seolah-olah menjadi pembenaran bagi netizen untuk membully SA.
“Ini sangat melanggar hak anak dalam perlindungan hak anak mendapat privasi, hak tidak diliput media, dipublikasikan, apalagi berdampak pada psikososialnya,” terang Aldwin.
Laporan tentang kasus anak Dhani ini, menurut Aldwin juga jadi pembelajaran bagi kasus-kasus serupa lainnya,
“Ini bukan hanya persoalan anak Ahmad Dhani, tapi anak Indonesia, masyarakat harus tahu, harus diedukasi, tidak boleh hak-hak privasinya itu dilanggar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tentang latar belakang para perundung yang memiliki pendidikan tinggi, namun menyerang anak-anak.
“Ini yang bicara orang-orang yang punya pendidikan tinggi ya, nah ini salah satu saja, banyak netizen yang melakukan itu,” tambahnya.
“Dua hari dari sekarang selain pada KPAI saya akan melakukan proses pidana ke kepolisian,” ujarnya.