Jabarhotnews – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, buka suara mengenai penahanan selebgram Indonesia di Myanmar.
Selebgram berinisial AP tersebut mendapat vonis penjara 7 tahun setelah diduga masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal.
Tuduhan lain yang dilayangkan pada AP adalah ia diduga telah bertemu dengan kelompok bersenjata yang terlarang di negara itu.
Dalam upaya pembebasannya, Dasco mengungkapkan akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan melalui diplomasi.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Juli 2025.
Tak hanya diplomasi, ia juga mendorong untuk mempertimbangkan adanya operasi militer selain perang oleh TNI.
“Untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia, itu ada di undang-undang TNI,” kata Dasco.
“Kalau diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan operasi militer selain perang, operasi militer di luar perang, itu dijamin dalam undang-undang TNI yang baru,” terangnya.
Sementara itu, selebgram AP sendiri telah ditahan di penjara Insein Yangon, Myanmar sejak 20 Desember 2024.
Sosok AP sendiri disebut-sebut adalah selebgram bernama Arnold Putra, seperti tebakan dari warganet.
Namun, Kementerian Luar Negeri tidak membeberkan secara gamblang siapa sosok AP yang sebenarnya.