Jabarhotnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara mengenai kabar kepindahan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Papua.
Sempat muncul kabar bahwa Gibran akan berkantor di Papua untuk melakukan pengawasan dalam percepatan pembangunan wilayah tersebut.
Tito lantas menjabarkan bahwa rencana percepatan pembangunan untuk Papua dilakukan tanpa Gibran harus berkantor di sana.
“Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara di tingkat kebijakan atas saja, tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.
Tito mengungkapkan bahwa kantor untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, namun bukan sebagai tempat berkantor Wapres.
“Memang kantornya itu nanti sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower, sudah disiapkan dari dulu,” kata Tito.
“Tapi bukan untuk Wapres, untuk badan pelaksana, eksekutif ini Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, namanya itu,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa konsepnya memang bukan Wapres yang harus sehari-hari berkantor di Papua.
“Setahu saya konsep undang-undang tidak seperti itu, konsepnya yang di sana sehari-hari ya badan itu yang ditunjuk oleh Bapak Presiden,” tandasnya.
Kabar tentang Gibran akan berkantor ke Papua usai pernyataan dari Yusril Ihza Mahendra pada 2 Juli 2025 saat menghadiri acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2024.
Yusril mengatakan bahwa Prabowo akan memberikan penugasan khusus pada Gibran untuk mengurusi percepatan pembangunan di Papua.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” kata Yusril saat itu.
“Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” tambahnya.