• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera

Admin by Admin
Mei 28, 2025
in Bandung Raya
0

Bandung, Jabarhotnews – Satpol PP Kota Bandung menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) on the street di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, Rabu 28 Mei 2025.

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menyidangkan sebanyak 38 pelanggaran, terutama terkait peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal dan perbuatan asusila.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, menjelaskan, sidang ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur pemerintahan serta aparat penegak hukum secara langsung di lokasi.

“Sidang ini kami laksanakan on the street, mendekatkan proses hukum kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas di Satpol PP,” jelas Henry.

RelatedPosts

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Juli 28, 2025
Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Juli 26, 2025
SMANSA ’82 Gelar Aksi ‘Sekolah Kami Tetap di Sini’

SMANSA ’82 Gelar Aksi ‘Sekolah Kami Tetap di Sini’

Juli 20, 2025
Peringati Tahun Baru 1447 Hijriah, Erwin: Mari Hijrah Jadi Lebih Baik!

Peringati Tahun Baru 1447 Hijriah, Erwin: Mari Hijrah Jadi Lebih Baik!

Juli 20, 2025

Adapun jenis pelanggaran yang disidangkan antara lain perdagangan minuman beralkohol tanpa izin, peredaran obat-obatan terlarang, aktivitas perdagangan di tempat terlarang, serta tindakan asusila di ruang publik.

Penegakan dilakukan berdasarkan beberapa pasal dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Beberapa ketentuan penting yang menjadi dasar penindakan antara lain:

* Pasal 17 ayat (1) huruf a: Melarang melakukan, menyuruh melakukan, membujuk, memfasilitasi dan/atau memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan asusila.

* Pasal 21 ayat (1) huruf a dan f: Melarang berdagang di trotoar, jalur hijau, taman, atau fasilitas umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta melarang menjual minuman keras.

* Pasal 25 ayat (2): Melarang melakukan kegiatan usaha minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

* Pasal 55 ayat (1): Menyebutkan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta rupiah bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

Menurut Henry, pelanggaran terkait minuman beralkohol dan obat terlarang menjadi perhatian serius dari Wali Kota Bandung.

Saat ini, Pemkot Bandung tengah menyusun dua kebijakan penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

“Pertama, Keputusan Wali Kota tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Wasdal Minol), sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2024. Kedua, penguatan aturan yustisi untuk mendukung penegakan Perda dan Perwal oleh Satpol PP,” terangnya.

Langkah ini melibatkan sinergi antara berbagai instansi, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) yang menginisiasi kebijakan Wasdal Minol, dan Satpol PP yang mendorong penguatan Perda yustisi.

Tujuannya adalah memastikan masyarakat Kota Bandung terlindungi dari peredaran barang ilegal dan terciptanya ketertiban umum.

Dalam sidang kali ini, vonis yang dijatuhkan bervariasi. Untuk pelanggaran asusila, pelaku dikenai denda antara Rp100.000 hingga Rp200.000.

Sementara itu, pelanggaran minol dikenai denda antara Rp2 juta hingga Rp3 juta, dengan ancaman kurungan subsider selama dua bulan.

“Dengan penegakan yang konsisten, kami harap bisa menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Bandung,” tutur Henry.

Tags: PPNSsatpol ppSatpol PP Kota Bandung
Previous Post

Erwin Raih Gelar Doktor, Siap Persembahkan Ilmu untuk Kota Bandung

Next Post

Syarat Batas Usia Loker Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturannya

Admin

Admin

Related Posts

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar
Bandung Raya

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Juli 28, 2025
Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Bandung Raya

Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Juli 26, 2025
SMANSA ’82 Gelar Aksi ‘Sekolah Kami Tetap di Sini’
Bandung Raya

SMANSA ’82 Gelar Aksi ‘Sekolah Kami Tetap di Sini’

Juli 20, 2025
Peringati Tahun Baru 1447 Hijriah, Erwin: Mari Hijrah Jadi Lebih Baik!
Bandung Raya

Peringati Tahun Baru 1447 Hijriah, Erwin: Mari Hijrah Jadi Lebih Baik!

Juli 20, 2025
DLH Kota Bandung Pastikan Sampah Runner Pocari Sweat Run 2025 Terangkut
Bandung Raya

DLH Kota Bandung Pastikan Sampah Runner Pocari Sweat Run 2025 Terangkut

Juli 20, 2025
Tempat Shalat Half Marathon Pocari Sweat Run 2025 Panitia Siapkan 9 Titik, ini Rutenya
Bandung Raya

Tempat Shalat Half Marathon Pocari Sweat Run 2025 Panitia Siapkan 9 Titik, ini Rutenya

Juli 19, 2025
Next Post
Syarat Batas Usia Loker Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturannya

Syarat Batas Usia Loker Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturannya

Kementerian Ketenagakerjaan Resmi Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Loker, Menaker: Perbaiki Rekrutmen Lebih Adil

Kementerian Ketenagakerjaan Resmi Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Loker, Menaker: Perbaiki Rekrutmen Lebih Adil

Muncul Usulan Stairlift Candi Borobudur Dipasang Permanen, Istana: Nanti Bisa Dipertimbangkan

Muncul Usulan Stairlift Candi Borobudur Dipasang Permanen, Istana: Nanti Bisa Dipertimbangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

by admin jabarhotnews
Agustus 2, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Mie Sedaap, brand mie instan produksi WINGS Food kembali menghidupkan semangat bagi anak muda melalui Come See...

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

by Admin
Juli 28, 2025
0

Jabarhotnews - Upaya menjaga keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Dua remaja berinisial JP (19) dan W (17), kedapatan...

Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

by Admin
Juli 28, 2025
0

Cimahi, Jabarhotnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Kota Cimahi menggelar kegiatan Canvassing Olimpiade...

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

by Admin
Juli 28, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Dalam acara yang mempertemukan inovator dari berbagai bidang sains dan teknologi tersebut, tim Universitas Sangga Buana (USB)...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Agustus 2, 2025
Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Juli 28, 2025
Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

Juli 23, 2025
Abbott Luncurkan PediaSure Baru dengan Peptigro System untuk Mendukung Pertumbuhan dan Kesehatan Anak yang Optimal

Abbott Luncurkan PediaSure Baru dengan Peptigro System untuk Mendukung Pertumbuhan dan Kesehatan Anak yang Optimal

Juli 24, 2025
Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Agustus 2, 2025
Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Juli 28, 2025
Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Juli 28, 2025
Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Juli 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In