• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Respon Anggota Dewan Radea Respati, Tentang Teras Cihampelas

Admin by Admin
Juli 7, 2025
in Bandung Raya
0

Bandung, Jabarhotnews – Ikon wisata Teras Cihampelas yang dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran fantastis Rp 48 miliar, kini berada di persimpangan jalan.

Bangunan yang digagas pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil ini, yang awalnya diharapkan menjadi ruang publik terpadu, pusat UMKM, dan solusi mengatasi kemacetan serta area pariwisata dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), justru menunjukkan kondisi memprihatinkan.

Sepi pengunjung, fasilitas rusak, kios tutup, dan masalah rembesan air menjadi pemandangan umum yang menyulut perdebatan sengit mengenai nasibnya.

Dari Harapan Menjadi Kenyataan yang Memprihatinkan

RelatedPosts

Pemkot Cimahi Koordinasi SPBE untuk Akselerasi Pemerintahan Digital

Pemkot Cimahi Koordinasi SPBE untuk Akselerasi Pemerintahan Digital

Oktober 2, 2025
Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik

Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik

Oktober 1, 2025
Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2025
Kunjungan Nutrition International dan Delegasi Kedutaan Besar Canada ke Kota Cimahi Tahun 2025

Kunjungan Nutrition International dan Delegasi Kedutaan Besar Canada ke Kota Cimahi Tahun 2025

Oktober 1, 2025

Teras Cihampelas didirikan dengan visi besar untuk menyatukan area komersial, ruang publik, dan pariwisata dalam satu kawasan.

Pengerjaannya yang memakan waktu sempat menimbulkan kemacetan dan mengganggu lingkungan sekitar, namun harapan akan dampak positif dan manfaatnya tetap membumbung tinggi. Namun, realitas hari ini sangat berbeda.

Teras Cihampelas kini terlihat sederhana, tidak terawat, dan minim pengunjung. Kios-kios yang seharusnya menjadi denyut perekonomian UMKM banyak yang tutup, meninggalkan kesan terbengkalai.

Pemerintah Kota Bandung kerap beralasan kondisi ini disebabkan oleh pandemi COVID-19. Namun, kritik muncul terkait minimnya analisis mendalam mengenai penyebab kegagalan konsep ini, seperti kesalahan perhitungan, pemilihan lokasi yang kurang tepat, ketiadaan fasilitas parkir yang memadai, serta yang paling krusial, buruknya pengelolaan dan pemeliharaan.

Anggota DPRD Dapil 1 yang meliputi wilayah Cihampelas, mencatat keluhan warga yang semakin banyak, mendorong perlunya pemikiran serius dan kolaborasi untuk mencari solusi.

Dua Jalan Menuju Solusi: Revitalisasi atau Pembongkaran

Menyikapi kondisi Teras Cihampelas, masyarakat menyuarakan dua aspirasi utama.

Pertama, permintaan agar pemerintah kota menunjukkan keseriusan dalam merevitalisasi dan merenovasi Teras Cihampelas agar sesuai dengan janji awal pembangunan.

Kedua, mengikuti saran Gubernur Jawa Barat untuk membongkar bangunan tersebut dan mengembalikan kondisi lahan seperti semula sebelum pembangunan.

Wacana pembongkaran ini tentu memicu kontroversi, terutama mengingat Teras Cihampelas merupakan salah satu warisan dari era Ridwan Kamil.

Beberapa pihak menilai bahwa pembongkaran merupakan langkah yang tidak tepat, mengingat besarnya investasi yang telah dikeluarkan.

Namun, di sisi lain, ada pandangan yang lebih menekankan pada aspek hukum dan pemerintahan terkait pengelolaan aset daerah.

Perspektif Hukum dan Pengelolaan Aset Daerah

Dari sudut pandang hukum pengelolaan aset daerah, saran Gubernur Jawa Barat mengenai pembongkaran Teras Cihampelas memunculkan perdebatan mengenai prosedur yang seharusnya ditempuh.

Alih-alih sekadar “dibongkar”, istilah yang lebih tepat menurut aturan pengelolaan aset daerah adalah “pemusnahan” yang dilanjutkan dengan “penghapusan Barang Milik Daerah”.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Daerah.

Secara singkat, barang milik daerah, dalam hal ini Teras Cihampelas, dapat dimusnahkan jika memenuhi kriteria tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, atau tidak dapat dipindahtangankan, serta alasan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemusnahan dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan, atau cara lain yang diatur. Dalam konteks Teras Cihampelas, cara yang paling logis adalah dihancurkan.

Mekanisme Pemusnahan dan Penghapusan Aset

Prosedur pemusnahan atau pembongkaran aset daerah memiliki mekanisme yang jelas. Pengguna barang, dalam hal ini dinas terkait, harus mengajukan usulan pemusnahan kepada pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, yaitu Walikota Bandung, dengan menyertakan alasan yang kuat, baik berdasarkan kajian maupun hasil kerja.

Keputusan persetujuan ini akan dibantu oleh pertimbangan dari Pengelola Barang (Sekretaris Daerah) dan Pejabat Penatausahaan Barang (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah).

Penting untuk ditekankan bahwa pengajuan pemusnahan harus didasarkan pada pertimbangan komprehensif demi kebaikan Kota Bandung, bukan semata-mata mengikuti saran dari pihak eksternal.

Walikota memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui atau menolak usulan tersebut berdasarkan alasan yang diajukan oleh pengguna barang dan pertimbangan dari pengelola serta penatausahaan barang.

Berbeda dengan pemindahtanganan aset daerah yang memerlukan persetujuan DPRD, pemusnahan aset tidak diatur demikian, sehingga peran krusial berada di tangan pemerintah kota dalam hal persetujuan, pelaksanaan, dan penghapusan.

Apabila permohonan pemusnahan disetujui, maka pengguna barang akan melaksanakan pemusnahan dan membuat berita acara pemusnahan.

Setelah itu, barulah dilakukan penghapusan barang milik daerah yang disebabkan oleh pemusnahan tersebut.

Seluruh proses ini harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur yang berlaku.

Rekomendasi Menuju Solusi Terbaik

Menyikapi kompleksitas masalah Teras Cihampelas, terdapat dua rekomendasi utama yang dapat dipertimbangkan.

Pertama, Pemerintah Kota Bandung harus berupaya keras untuk melakukan revitalisasi dan renovasi.

Meskipun tidak mudah dan dihadapkan pada keterbatasan serta kesalahan awal yang berdampak pada kondisi saat ini, pemerintah harus memformulasikan strategi yang tepat.

Ini termasuk memaksimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga jika diperlukan.

Kedua, mengambil langkah yang diperbolehkan oleh aturan pengelolaan barang milik daerah, yaitu melalui prosedur pemusnahan dan penghapusan.

Langkah ini harus dilakukan dengan teliti, hati-hati, dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Kedua opsi tersebut tentu memiliki risiko masing-masing.

Namun, jika Walikota dan jajaran pemerintahannya berhasil memberikan solusi yang tepat dan terukur, hal tersebut akan menjadi bukti kepiawaian dan realisasi dari semangat “Bandung Utama”.

Kepuasan masyarakat akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menangani salah satu aset daerah yang kini tengah menghadapi masa depan yang tidak pasti.

Tags: dprd Kota Bandung
Previous Post

Erwin: Insyaallah Bangkit, Persib Kalah di Laga Pembuka Piala Presiden 2025

Next Post

Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsor di Cicaheum

Admin

Admin

Related Posts

Pemkot Cimahi Koordinasi SPBE untuk Akselerasi Pemerintahan Digital
Bandung Raya

Pemkot Cimahi Koordinasi SPBE untuk Akselerasi Pemerintahan Digital

Oktober 2, 2025
Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik
Bandung Raya

Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik

Oktober 1, 2025
Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Bandung Raya

Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2025
Kunjungan Nutrition International dan Delegasi Kedutaan Besar Canada ke Kota Cimahi Tahun 2025
Bandung Raya

Kunjungan Nutrition International dan Delegasi Kedutaan Besar Canada ke Kota Cimahi Tahun 2025

Oktober 1, 2025
Rapat Kerja Data Statistik Sektoral dan Evaluasi Publikasi Data Kota Cimahi Tahun 2025
Bandung Raya

Rapat Kerja Data Statistik Sektoral dan Evaluasi Publikasi Data Kota Cimahi Tahun 2025

September 30, 2025
Penanggulangan Penyakit Rabies Perlu Dukungan Seluruh Masyarakat, Pemkot Cimahi Peringati WRD 2025
Bandung Raya

Penanggulangan Penyakit Rabies Perlu Dukungan Seluruh Masyarakat, Pemkot Cimahi Peringati WRD 2025

September 24, 2025
Next Post
Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsor di Cicaheum

Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsor di Cicaheum

Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkungan Disdik Jabar, Kadisdik: Maksimalkan Peran Layani Masyarakat

Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkungan Disdik Jabar, Kadisdik: Maksimalkan Peran Layani Masyarakat

Selama 3 Tahun Berjalan Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Gelar ‘Ngabarin’

Selama 3 Tahun Berjalan Pokja PWI Kota Bandung Konsisten Gelar 'Ngabarin'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102 mahasiswa berprestasi...

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi...

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan "Persiapan Pemungutan...

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

by Admin
Oktober 8, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Bandung Timur telah dikenal sebagai kawasan yang melahirkan banyak musisi dan seniman. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Oktober 9, 2025
Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Oktober 9, 2025
Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Oktober 9, 2025
Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In