• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Regional

Rapat Paripurna Tetapkan Tiga Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

Admin by Admin
September 18, 2024
in Regional
0

Bandung, Bewarajabar.com – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 13 September 2024.

Rapat paripurna yang diselenggarakan secara internal ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandung drg. Maya Himawati, Sp.Ort., serta diikuti Anggota DPRD Kota Bandung.

Dalam rapat paripurna ini diumumkan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, yaitu sebagai berikut:

1. Yth. Sdr. H. Asep Mulyadi, S.H., sebagai Calon Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera;

RelatedPosts

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Juni 2, 2025
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 31, 2025
KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Mei 30, 2025
Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Mei 30, 2025

2. Yth. Sdr. Toni Wijaya, S.E., S.H., sebagai Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya; dan

3.Yth. Sdr. Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., sebagai Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Golongan Karya.

Sedangkan untuk Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan diumumkan dan ditetapkan sebagai calon Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan kemudian, setelah DPRD Kota Bandung menerima surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bandung serta DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perihal Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Peraturan

Penetapan pimpinan DPRD Kota Bandung ini dilakukan berdasarkan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, disebutkan bahwa Pimpinan Sementara DPRD bertugas: memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif.

Kemudian dalam penjelasan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa Partai Politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD kabupaten/kota dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD kabupaten/kota, melalui pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD Kabupaten/kota yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kabupaten/kota kepada pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota. Berdasarkan pengajuan tersebut, pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna adanya usulan pimpinan partai politik tersebut untuk ditetapkan.

Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang disebutkan bahwa “ Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 45 (empat puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) orang ”, dan dalam Pasal 164 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa “Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/ kota”.

Berikutnya dalam ayat (3) menyebutkan bahwa “Ketua DPRD kabupaten/ kota ialah Anggota DPRD Kabupaten/ Kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/ Kota”.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Nomor 545 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Bandung dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, ditetapkan bahwa Partai

Keadilan Sejahtera mendapatkan kursi terbanyak kesatu (11 kursi), Partai Gerindra mendapatkan kursi terbanyak kedua, yaitu 7 kursi, kemudian Partai Golongan Karya mendapatkan 7 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapatkan 7 kursi.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami telah menerima surat dari 3 (tiga) Partai Politik peserta Pemilihan Umum dimaksud, sebagai berikut:

1. Surat DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung Nomor: 142/K/AJ-20-PKS/IX/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029, yang disertai Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 651.1/SKEP/DPP-PKS/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029;

2. Surat DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Bandung Nomor: JB01.08.0044/B/DPC-GERINDRA/2024 tanggal 15 Agustus 2024 perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang disertai Surat Keputusan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 08-0105/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Provinsi jawa Barat Periode 2024-2029;

3. Surat DPD Partai Golongan Karya Kota Bandung Nomor: B31/Golkar/IX/2024 tanggal 12 September 2024 perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang disertai Surat DPP Partai Golongan Karya Nomor: B-87/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 8 September 2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

“Perlu kami informasikan bahwa Calon Pimpinan DPRD yang telah kami umumkan dalam Rapat Paripurna ini, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD, serta Berita Acara Rapat Paripurna tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” tutur Agus Andi Setyawan, saat memimpin Rapat Paripurna,.

Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa: ”Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/ Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat”.

Oleh Karena itu, Pimpinan Sementara DPRD akan menyampaikan surat serta kelengkapan persyaratan mengenai penetapan Calon Pimpinan DPRD ini kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk diproses lebih lanjut guna memperoleh Keputusan Gubernur mengenai peresmiannya.

“Kita semua tentunya berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan lancar dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.*

Tags: dprd Kota Bandungrapat paripurna
Previous Post

Susanto Triyogo Adiputro Sambut Baik Kunjungan Siswa Siswi SMPN 1 Bandung ke DPRD

Next Post

Dorong Pengembangan UMKM, bank bjb Raih Penghargaan IWEB Award 2024

Admin

Admin

Related Posts

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan
Regional

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Juni 2, 2025
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Regional

Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 31, 2025
KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat
Regional

KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Mei 30, 2025
Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat
Regional

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Mei 30, 2025
KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas
Regional

KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas

Mei 30, 2025
Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda
Regional

Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 30, 2025
Next Post

Dorong Pengembangan UMKM, bank bjb Raih Penghargaan IWEB Award 2024

Buktikan Daya Saing Inovatif, bank bjb Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2024

Merdeka Awards 2024: bank bjb Tunjukkan Komitmen Melalui Penghargaan CSR untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

by admin jabarhotnews
Juni 8, 2025
0

Jabarhotnews - Artis sekaligus desainer Ivan Gunawan menjadi salah satu publik figur yang melaksanakan haji pada tahun ini. Dengan melaksanakan serangkaian...

Banyak Konsumsi Olahan Daging Kurban? Ini 4 Makanan yang Bisa Jadi Penetral

Banyak Konsumsi Olahan Daging Kurban? Ini 4 Makanan yang Bisa Jadi Penetral

by admin jabarhotnews
Juni 8, 2025
0

Jabarhotnews - Momen Idul Adha masih terasa, apalagi dengan tambahan hari libur pada Senin, 9 Juni 2025. Di waktu Idul Adha...

Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat

Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat

by admin jabarhotnews
Juni 8, 2025
0

Jabarhotnews - Kabar penambangan nikel di kawasan Raja Ampat saat ini tengah menjadi sorotan panas di media sosial. Kekhawatiran pada potensi...

David Da Silva Ungkap Alasan Bertahan Di Persib Bandung

David Da Silva Ungkap Alasan Bertahan Di Persib Bandung

by admin jabarhotnews
Juni 8, 2025
0

Jabarhotnews - Bomber haus gol Persib Bandung, David da Silva (DDS), dipastikan akan tetap menjadi ujung tombak Maung Bandung untuk...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Juni 4, 2025
Pecco Bagnaia tentang Rumor Yamaha: “Saya Lihat Postingan Saya Pakai Wearpack Biru… Itu Tidak Benar”

Pecco Bagnaia tentang Rumor Yamaha: “Saya Lihat Postingan Saya Pakai Wearpack Biru… Itu Tidak Benar”

Juni 8, 2025
Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Juni 5, 2025
Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Juni 7, 2025
Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

Juni 8, 2025
Banyak Konsumsi Olahan Daging Kurban? Ini 4 Makanan yang Bisa Jadi Penetral

Banyak Konsumsi Olahan Daging Kurban? Ini 4 Makanan yang Bisa Jadi Penetral

Juni 8, 2025
Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat

Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat

Juni 8, 2025
David Da Silva Ungkap Alasan Bertahan Di Persib Bandung

David Da Silva Ungkap Alasan Bertahan Di Persib Bandung

Juni 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In