Jabarhotnews – Sedang ramai mendapatkan perhatian sebagian publik terkait kasus dugaan seorang siswa yang memasang kamera tersembunyi atau cctv di toilet siswi sekolah di SMAN 12 Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono menuturkan pelaku berinisial AS (18) yang kini telah lulus dari SMA di Bandung itu, ditetapkan sebagai tersangka.
Budi mengungkap kasus ini bermula dari laporan di Polsek Kiaracondong terkait ulah jahat yang dilakukan AS, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Berdasarkan laporan itu, AS kemudian langsung ditangkap pihak kepolisian dan kini sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung.
“Ada kejadian, kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong, Atas nama AS,” ujar Budi dalam pernyataan resminya di Mapolrestabes Bandung, dikutip pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Yaitu yang bersangkutan mendapat laporan dari Polsek Kiaracondong tanggal 22 Mei kemarin,” terangnya.
Budi menyebut, aksi AS yang memasang kamera tersembunyi untuk merekam aktivitas toilet wanita itu terjadi pada 3 Desember 2024 lalu.
Menurut laporan kepolisian, AS dinyatakan lulus pada 5 Mei 2025 dan melakukan tindak kejahatannya saat tercatat sebagai siswa.
“Ada laporan bahwa yang dilakukan pada tahun 2024, tanggal 3 Desember, melakukan kegiatan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut,” terangnya.
“Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data handphone-nya dia sendiri. Nah itu kejadiannya pada tahun 2024,” imbuh Budi.