Jabarhotnews – Pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat laporan mengenai perundungan pada putri mereka, SF.
Selama beberapa waktu terakhir, perundungan online melalui komentar dari netizen di media sosial untuk SF makin marak terjadi.
Hal tersebut tampaknya membuat Dhani dan Mulan bergerak untuk membuat laporan secara serius ke KPAI.
“Nanti agendanya secara substansi mungkin setelah kita laporan, tapi secara garis besar, agenda mas Dhani hari ini kita akan membuat laporan laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF,” ujar kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian kepada media di kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Juli 2025.
“Nanti setelah kita berkomunikasi dan melakukan proses pengaduan ke KPAI, ya mungkin secara lebih detail kita sampaikan lebih lengkap,” imbuhnya.
Dhani mengatakan bahwa pelaporan ini adalah langkah untuk menertibkan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa anak anak dilindungi oleh negara.
“Ini nggak hanya urusan anak saya, ini urusan anak Indonesia agar paham anak-anak dilindungi negara,” ujarnya.
“Saya sebagai seorang ayah dan seorang anggota dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal undang-undang perlindungan anak ini,” terangnya.
Saat ditanya apakah perundungan yang diterima putrinya sudah sangat mengganggu, Dhani mengungkapkan bahwa KPAI menjadi perwakilan untuk melindungi anak di bawah umur.
“Ya, tentunya sebagai ayah, sebagai warga negara ini kita harus memberikan keterangan pada masyarakat, mensosialisasikan pada masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara,” ucapnya.
“Dalam hal ini diwakili oleh KPAI,” tandasnya sebelum masuk ke gedung KPAI.
Perundungan pada putri pertama Dhani dan Mulan ini panas di media sosial usai momen bahagia pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise beberapa waktu lalu di mana terlihat SA berada di setiap rangkaian acara kakak sambungnya itu.