• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
Juni 3, 2025
in Hukrim
0

Jabarhotnews – Polisi mengungkap motif di kasus pembunuhan yang dilakukan karyawan toko sembako di Bekasi terhadap atasannya sendiri.

Pelaku berinisial AS (21) tega menghabisi ALS alias Koh Alex (64), pemilik toko tempatnya bekerja, setelah merasa tersinggung saat meminta pinjaman uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjabarkan bagaimana insiden ini terjadi pada Jumat 30 Mei 2025.

Saat itu, AS datang ke toko di kawasan Pondok Gede, Bekasi, sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalankan tugasnya sebagai karyawan.

RelatedPosts

Perwira TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, TNI Siap Kejar Pelaku yang Sudah Teridentifikasi

Perwira TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, TNI Siap Kejar Pelaku yang Sudah Teridentifikasi

Juni 29, 2025
Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Juni 28, 2025
Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

Juni 25, 2025
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron

Juni 25, 2025

“Pelaku ini adalah karyawan korban di toko,” jelas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 3 Juni 2025.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya sore hari, AS menghampiri sang bos untuk meminjam uang sebesar Rp3 hingga Rp5 juta.

Menurut pengakuan AS, dana itu akan dipakai untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya.

Namun, permintaan itu justru ditanggapi dengan ucapan yang menyinggung.

“Tersangka emosi karena tersinggung atas perkataan korban dengan kata ‘Kamu kasbon terus. ‘Kerja saja malas’,” ujar Wira.

AS yang tidak terima dengan ucapan itu sempat membela diri dan mempertanyakan maksud ucapan korban.

“Kemudian, tersangka mengatakan ‘saya enggak kerja bener gimana? saya libur kadang disuruh masuk. Kalau pulang aja paling malem beda sama yang lain. Maksudnya ngomong gitu ke saya apa?’. Kemudian korban menjawab, ‘sudah, enggak ada’,” sambungnya.

Namun pernyataan justru itu memicu kemarahan pelaku. AS kemudian memukul korban berulang kali dan melemparnya dengan kardus berisi air mineral.

Ketika korban jatuh dan mencoba bangkit, pelaku kembali menghantam kepala korban hingga membentur kloset kamar mandi dan pecah.

“Ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepala membentur ke arah kloset,” ujar Wira.

Setelah korban terlihat tak berdaya, AS kemudian merampas uang tunai Rp84.654.000, dua ponsel, dan sepeda motor milik korban.

Wira menyebutkan, barang-barang itu digunakan untuk melarikan diri bersama istri dan anaknya ke Batam.

“Uang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam,” tambah Wira.

Namun demikian, pelarian AS berakhir pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari.

Polisi berhasil mengamankan AS saat ia menginap di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Tangerang Selatan.

“Pelaku berhasil diamankan dengan identitas atas nama AS pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, diamankan di sebuah hotel, yaitu Hotel Ramada by Wyndham Serpong,” jelas Wira.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Previous Post

Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Covid-19 Kembali Naik, Tapi Bukan Varian yang Mematikan

Next Post

Simone Inzaghi Putuskan Tinggalkan Inter Milan Usai Pertemuan Sengit

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

Perwira TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, TNI Siap Kejar Pelaku yang Sudah Teridentifikasi
Hukrim

Perwira TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, TNI Siap Kejar Pelaku yang Sudah Teridentifikasi

Juni 29, 2025
Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya
Hukrim

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Juni 28, 2025
Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing
Hukrim

Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

Juni 25, 2025
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron

Juni 25, 2025
Bareskrim Temukan Ladang Ganja di Aceh Seluas 25 Hektare, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan
Hukrim

Bareskrim Temukan Ladang Ganja di Aceh Seluas 25 Hektare, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan

Juni 24, 2025
Bongkar 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Tuk Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau-Provinsi
Hukrim

Bongkar 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Tuk Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau-Provinsi

Juni 23, 2025
Next Post
Simone Inzaghi Putuskan Tinggalkan Inter Milan Usai Pertemuan Sengit

Simone Inzaghi Putuskan Tinggalkan Inter Milan Usai Pertemuan Sengit

Ucapan Perpisahan Resmi Simone Inzaghi

Ucapan Perpisahan Resmi Simone Inzaghi

Radea Respati Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas

Radea Respati Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Momen Seskab Teddy Pantau Proses Pembangunan Sekolah Rakyat, Sempatkan Waktu Berdialog dengan Orang Tua Calon Siswa

Momen Seskab Teddy Pantau Proses Pembangunan Sekolah Rakyat, Sempatkan Waktu Berdialog dengan Orang Tua Calon Siswa

by admin jabarhotnews
Juni 29, 2025
0

Jabarhotnews - Seskab Teddy Indra Wijaya membagikan sederetan momen saat dirinya meninjau Sekolah Rakyat. Masih dalam tahap pembangunan, kunjungan Seskab Teddy...

Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ

Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ

by admin jabarhotnews
Juni 29, 2025
0

Jabarhotnews - Dokter kecantikan kulit sekaligus influencer, Richard Lee, ikut memberikan pendapatnya mengenai kondisi kesehatan Joko Widodo atau Jokowi. Richard menanggapi...

Richard Lee Ikut Buka Suara Mengenai Kondisi Wajah Jokowi, Begini Kata sang Dokter Kecantikan

Richard Lee Ikut Buka Suara Mengenai Kondisi Wajah Jokowi, Begini Kata sang Dokter Kecantikan

by admin jabarhotnews
Juni 29, 2025
0

Jabarhotnews - Influencer sekaligus dokter kecantikan kulit, Richard Lee, turut memberikan suaranya mengenai sakit yang dialami Joko Widodo atau Jokowi. Richard...

Mengaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Menteri Karding Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo

Mengaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Menteri Karding Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo

by admin jabarhotnews
Juni 29, 2025
0

Jabarhotnews - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding buka suara mengenai kontroversi akibat pernyataannya sendiri. Karding menjadi...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nick Kuipers melanjutkan petualangannya Bersama Dewa United

Nick Kuipers melanjutkan petualangannya Bersama Dewa United

Juni 28, 2025
Perbedaan Inzhagi Dan Chivu : “Dengan Chivu Kami Lebih Bebas” 

Perbedaan Inzhagi Dan Chivu : “Dengan Chivu Kami Lebih Bebas” 

Juni 28, 2025
Membanggakan! Veda Ega Pratama Back to Back Juara di Red Bull Rookies Cup 2025 Italia

Membanggakan! Veda Ega Pratama Back to Back Juara di Red Bull Rookies Cup 2025 Italia

Juni 24, 2025
Jaksa Bongkar Isi Percakapan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Sebut-sebut Nama Puan hingga Megawati

Jaksa Bongkar Isi Percakapan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Sebut-sebut Nama Puan hingga Megawati

Juni 26, 2025
Momen Seskab Teddy Pantau Proses Pembangunan Sekolah Rakyat, Sempatkan Waktu Berdialog dengan Orang Tua Calon Siswa

Momen Seskab Teddy Pantau Proses Pembangunan Sekolah Rakyat, Sempatkan Waktu Berdialog dengan Orang Tua Calon Siswa

Juni 29, 2025
Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ

Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ

Juni 29, 2025
Richard Lee Ikut Buka Suara Mengenai Kondisi Wajah Jokowi, Begini Kata sang Dokter Kecantikan

Richard Lee Ikut Buka Suara Mengenai Kondisi Wajah Jokowi, Begini Kata sang Dokter Kecantikan

Juni 29, 2025
Mengaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Menteri Karding Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo

Mengaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Menteri Karding Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo

Juni 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In