Jabarhotnews – Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape mengandung narkotika yang dikirim dari Malaysia melalui perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal mencurigakan yang masuk melalui perairan Asahan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan kapal target dan mengamankan tiga pria berinisial AD, IS, dan AM.
“Personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip Rabu 25 Juni 2025.
Ketiga tersangka kini diamankan beserta barang bukti berupa 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape berisi kandungan zat terlarang.
Menurut Calvijn, narkoba itu dibawa dari Malaysia dengan modus ship to ship, yakni memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Adapun ketiga tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp90 juta apabila berhasil mengantar barang haram tersebut ke Madura.
Calvijn juga menyebut satu nama yang menjadi buron utama dan diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba lintas negara ini.
“GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumatera Utara),” tegas Calvijn.
Hingga kini, GS masih dalam pengejaran pihak berwenang. Sementara itu, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara.
Calvijn menyatakan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut.
Ia menambahkan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan.