Jabarhotnews – Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap aparat Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial IMT.
Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan sosok selebritas, hubungan antara pelaku dan korban merupakan hubungan sesama jenis.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan pun membenarkan peristiwa tersebut.
Ia membeberkan bahwa MR mengancam akan menyebarluaskan video syur mereka berdua jika IMT tidak memberikan sejumlah uang.
“Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan hubungan sejenis bersama terduga pelaku,” kata Pengky di Depk, Rabu 2 Juli 2025.
Motif dari pemerasan ini pun tak kalah mengejutkan.
Menurut Pengky, MR merasa sakit hati setelah melihat IMT bermesraan dengan pria lain.
“Motifnya karena cemburu, kesal, diduga korban memiliki pria idaman lain,” ungkapnya.
Akibat tekanan dan ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
“Kerugian sekitar 20 juta,” imbuh Kapolsek.
Hubungan keduanya pun dipastikan sebagai pasangan kekasih.
“Sepasang kekasih, iya sejenis,” jelas Pengky, sembari membenarkan bahwa pelaku adalah publik figur.
“Iya betul, infonya selebritis,” tegasnya.
Kini, MR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain atau penyebaran konten yang sudah terlanjur dilakukan pelaku.

















