Jabarhotnews – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengisyaratkan akan kembali mengenakan tarif impor tinggi terhadap negara-negara mitra dagang yang dianggap tidak bernegosiasi secara adil atau tanpa “iktikad baik”.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam sejumlah wawancara yang dilakukan pada Minggu 18 Mei 2025.
Meski tidak merinci secara pasti apa yang dimaksud dengan “iktikad baik”, Bessent menekankan bahwa negara yang tak menunjukkan sikap demikian akan menerima pemberitahuan resmi terkait tarif baru.
Sebelumnya, pada Rabu 2 April 2025, Trump mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap berbagai produk asing.
Namun, kebijakan tersebut sempat ditangguhkan selama 90 hari, memberikan waktu bagi negara-negara terkait untuk melakukan negosiasi ulang dengan AS.
Jika dalam masa tenggang tersebut pembicaraan tidak membuahkan hasil yang diinginkan Washington, maka tarif yang telah diumumkan pada awal April bisa kembali diberlakukan secara penuh.
“Jika mereka tidak menunjukkan iktikad baik, maka mereka akan menerima surat yang menyatakan, ‘Inilah tarifnya.’ Jadi saya berharap semua negara akan datang dan bernegosiasi dengan iktikad baik,” kata Bessent.
Pendekatan tarif yang fluktuatif dari pemerintahan Trump dinilai menambah ketidakpastian dalam sistem perdagangan global.
Beberapa analis bahkan menyebut strategi ini sebagai bentuk “ketidakpastian yang disengaja” yang bertujuan memberikan tekanan pada negara lain agar menyepakati perjanjian yang lebih menguntungkan bagi AS.
Namun, kebijakan ini tidak hanya berdampak secara internasional.
Sejumlah perusahaan dalam negeri, termasuk yang berskala besar seperti Walmart, mengalami gangguan dalam rantai pasok dan mulai menyesuaikan harga produk mereka.
Walmart, sebagai salah satu pengecer terbesar di dunia, telah menyampaikan bahwa mereka akan menaikkan harga produk mulai akhir Mei akibat lonjakan biaya impor.
Komentar itu pun langsung memicu respons dari Trump, yang menyatakan bahwa perusahaan seperti Walmart justru membebankan tarif kepada konsumen.***