BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk menebus ijazah para siswa yang masih tertahan akibat tunggakan biaya sekolah.
Langkah ini menjadi bentuk nyata untuk memastikan seluruh siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu, tetap memperoleh hak pendidikannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada sekolah-sekolah swasta yang selama ini menahan ijazah siswa karena belum melunasi kewajiban biaya pendidikan.
“Saya mendapat laporan semalam bahwa hampir Rp600 miliar sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan dialokasikan ke sekolah swasta melalui BPMU,” kata Dedi, dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (5/7/2025).
Berdasarkan data, jumlah total tunggakan siswa kepada pihak sekolah mencapai Rp1,2 triliun dan sudah menumpuk dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan dana ini, Pemprov menutupi kurang lebih separuh dari nilai tunggakan tersebut.
Dedi menegaskan bahwa setiap siswa berhak mendapat akses pendidikan tanpa terhalang persoalan ekonomi, termasuk memperoleh ijazah sebagai bukti kelulusan mereka.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga membuka peluang masa depan lebih baik bagi ribuan siswa.
“Sekolah-sekolah yang menerima BPMU juga berkomitmen untuk tidak lagi menahan ijazah,” tegasnya.
Dedi pun menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak, karena dana tersebut berasal dari kontribusi mereka.
“Saya berterima kasih kepada seluruh warga yang membayar pajak, Insya Allah pajak yang dibayarkan akan terus bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Source : InfoBandungKota