• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Bandung Segera Tegakkan Perda 5 Tahun 2025, Bye-Bye Reklame Ilegal

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
September 16, 2025
in Uncategorized
0

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Wakil Walikota Bandung, Erwin, mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan mandiri. Jika tidak diindahkan, Pemkot yang akan mengeksekusi,” jelas Erwin di Balai Kota Bandung, Senin (15/09/2025).

RelatedPosts

Pemkot Bandung Siapkan Program Nikah Langsung Dapat Kartu Keluarga

September 21, 2025

Hingga Akhir 2025, Pemkot Bandung Berikan Keringanan Denda PBB

September 21, 2025

Oknum Pegawai Sudah Diproses Hukum, Bapenda Bandung Ingatkan Wajib Pajak

September 21, 2025

Kota Cimahi Gelar Aksi Kerja Bakti Massal untuk World Cleanup Day 2025

September 21, 2025

Untuk diketahui, Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Ia optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin. *red

Previous Post

Buang Sampah Sembarangan Bakal Ditindak di Tempat

Next Post

Erwin: Insya Alloh di Tahun 2026 akan Kami Tempatkan Mesin Insinerator di sini

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

Uncategorized

Pemkot Bandung Siapkan Program Nikah Langsung Dapat Kartu Keluarga

September 21, 2025
Uncategorized

Hingga Akhir 2025, Pemkot Bandung Berikan Keringanan Denda PBB

September 21, 2025
Uncategorized

Oknum Pegawai Sudah Diproses Hukum, Bapenda Bandung Ingatkan Wajib Pajak

September 21, 2025
Uncategorized

Kota Cimahi Gelar Aksi Kerja Bakti Massal untuk World Cleanup Day 2025

September 21, 2025
Uncategorized

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Raperda Tentang Finalisasi Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren

September 21, 2025
Uncategorized

Pekan Kebudayaan Daerah, Lewat Seni dan Budaya

September 20, 2025
Next Post

Erwin: Insya Alloh di Tahun 2026 akan Kami Tempatkan Mesin Insinerator di sini

Dalam Rangka Maulid Nabi, BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri

Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Cegah Masuknya Narkoba 63 Kilogram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ramen YES Mie Sedaap Resmi Rilis, Ramen Instan Jepang Terbaru dengan Harga Terjangkau

Ramen YES Mie Sedaap Resmi Rilis, Ramen Instan Jepang Terbaru dengan Harga Terjangkau

by Admin
Januari 14, 2026
0

Jakarta, Jabarhotnews.com - WINGS Group Indonesia melalui WINGS Food secara resmi meluncurkan Ramen YES, inovasi dan kategori baru produk Mie...

Sarapan Praktis Anak Aktif Kini Lebih Lezat dengan MILKU Rasa Marie Biskuit

Sarapan Praktis Anak Aktif Kini Lebih Lezat dengan MILKU Rasa Marie Biskuit

by Admin
Januari 13, 2026
0

Jakarta, Jabarhotnews.com - WINGS Food melalui produk susu Ultra High Temperature (UHT) MILKU kembali menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan MILKU...

Indonesia Mendongeng #12 Bandung, Rumah Zakat Bangun Generasi Peduli Kemanusiaan

Indonesia Mendongeng #12 Bandung, Rumah Zakat Bangun Generasi Peduli Kemanusiaan

by Admin
Desember 25, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews.com - Relawan Rumah Zakat Bandung kembali sukses menyelenggarakan program tahunan unggulannya, Indonesia Mendongeng (IM) #12, pada Kamis (25/12/2025)....

bank bjb Catat Kinerja Cemerlang 2025: Aset Tembus Rp215,9 Triliun, Fokus Efisiensi & Pembiayaan Hijau

by admin jabarhotnews
Oktober 31, 2025
0

Bank BJB tunjukkan kinerja solid di 2025 dengan efisiensi tinggi, digitalisasi agresif, dan komitmen pembiayaan hijau berkelanjutan.

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

Juli 23, 2025
Ramen YES Mie Sedaap Resmi Rilis, Ramen Instan Jepang Terbaru dengan Harga Terjangkau

Ramen YES Mie Sedaap Resmi Rilis, Ramen Instan Jepang Terbaru dengan Harga Terjangkau

Januari 14, 2026
Sarapan Praktis Anak Aktif Kini Lebih Lezat dengan MILKU Rasa Marie Biskuit

Sarapan Praktis Anak Aktif Kini Lebih Lezat dengan MILKU Rasa Marie Biskuit

Januari 13, 2026
Indonesia Mendongeng #12 Bandung, Rumah Zakat Bangun Generasi Peduli Kemanusiaan

Indonesia Mendongeng #12 Bandung, Rumah Zakat Bangun Generasi Peduli Kemanusiaan

Desember 25, 2025

bank bjb Catat Kinerja Cemerlang 2025: Aset Tembus Rp215,9 Triliun, Fokus Efisiensi & Pembiayaan Hijau

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In