Jabarhotnews – Artis Paula Verhoeven memberikan update terbaru mengenai perjalanan bandingnya atas hak asuh kedua anaknya.
Melalui unggahan di Instagram, Paula mengaku dirinya akan berbesar hati menerima putusan dari pengadilan.
Hak asuh kedua anaknya secara resmi jatuh kepada mantan suaminya, Baim Wong.
Sambil mengunggah foto bersama dengan KN dan KZ, Paula menuliskan pesan haru yang menunjukkan keikhlasannya kepada putusan hukum yang diberikan.
“Alhamdulillah, Pengadilan Tínggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025,” tulis Paula dalam unggahannya pada Rabu, 25 Juni 2025.
“Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada dan percaya bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah,” imbuhnya.
Ia kemudian menuliskan bahwa dirinya percaya takdir dan keputusan yang telah dituliskan oleh Tuhan.
“Saya percaya, ini terjadi atas ketetapan dan izin-Nya dan saya yakin keadilan sejati bukan milik manusia,” tulis Paula.
“Keadilan hanya milik Allah, Dzat yang Maha Mengetahui isi hati dan Maha Adil dalam setiap keputusan-Nya,” tambahnya.
Paula lantas menyatakan bahwa secara hukum, hak asuh anaknya diberikan kepada Baim Wong namun ia meyakini kasih ibu tidak bergantung pada hukum.
“Secara hukum, Qodarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya,” tulisnya.
“Namun, cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum, ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, KN&KZ, Insya Allah tidak akan terputus,” tegasnya.
Paula dan Baim resmi berpisah pada Rabu, 16 April 2025 yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Proses sidang keduanya sudah dimulai sejak 7 Oktober 2024 dengan Baim sebagai pihak penggugat.
Sebelumnya, pengadilan telah memutuskan bahwa Baim dan Paula bisa mengasuh kedua anak mereka bersama-sama atau disebut dengan co-parenting.