Jabarhotnews – Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut diketahui hingga 280 persen.
Prabowo menuturkan hal itu dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk ‘mencari uang’ demi menaikkan gaji hakim. Dirinya bahkan mengaku tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” terangnya.
Terkait hal itu, Prabowo menekankan kesejahteraan hakim perlu diperhatikan agar menciptakan tatanan hukum yang adil di Tanah Air.
Presiden RI menilai, lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim ketimbang dicuri oleh para koruptor.
“Dan itu tidak memanjakan (hakim), daripada uang negara dicuri oleh makhluk yang tidak jelas,” ujar Prabowo di hadapan para hakim Mahkamah Agung yang baru saja dikukuhkan.
Di sisi lain, Prabowo juga menyinggung pejabat yang tidak amanah dan menyalahgunakan kekuasaannya.
“Saya lihat banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, mencuri uang rakyat,” sebutnya.
Prabowo juga menyayangkan, masih terdapat oknum yang nakal dan mencuri uang rakyat, hanya untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.
“Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau dikasih peringatan itu masih tidak mempan, sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” tukasnya.