Jabarhotnews – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Sebelumnya diketahui, pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap Jokowi itu berdasarkan pelaporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana melalui surat Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum pada tanggal 9 April 2025 lalu.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam, Jokowi sempat diminta awak media untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Sambil memperlihatkan tawa khasnya, Ayah Wapres Gibran itu mengaku bakal menunjukkan ijazah aslinya apabila diminta oleh pengadilan.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kemudian, Jokowi mengaku sedang menunggu perintah pengadilan untuk menunjukkan ijazahnya ke publik. Sebab, menurut pria kelahiran Surakarta itu, pengadilan adalah tempat yang paling tepat.
“Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu, nanti saja, ya, di pengadilan,” ungkapnya.
Jokowi pun menuturkan terkait dirinya yang juga dimintai klarifikasi oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Tokoh kelahiran 1961 itu mengaku telah menjawab sebanyak 22 pertanyaan menyangkut ijazahnya. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal skripsinya.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” tukas Jokowi.***