Jabarhotnews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Happy Five yang melibatkan seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura.
Ia diduga menjadi kurir aktif yang menyebarkan puluhan ribu butir narkoba tersebut atas perintah jaringan internasional.
“Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.
Maura ditangkap tim penyidik saat berada di lobi sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menerima instruksi dari seorang bandar bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan instan.
Jejak perkenalan Maura dengan jaringan narkoba lintas negara ini dimulai sejak 2013, ketika ia bertemu dengan bos asal Malaysia bernama Tantan Tuk.
Setelah sempat tinggal di luar negeri, Maura kembali ke Indonesia pada 2021 dan menjalin hubungan asmara dengan pria yang disebut sebagai “Koko Baek”.
Dalam keterangannya, Brigjen Eko menjelaskan bahwa Maura sempat bertemu kembali dengan Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta.
Di sana, ia menerima titipan narkoba jenis Happy Five dan disepakati bahwa ia akan diberi imbalan untuk menjaga sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.
“Total barang Happy Five yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir,” jelas Eko.
Dalam satu kali pengiriman sebanyak 5.000 butir, Maura mendapatkan upah Rp3 juta. Untuk pengiriman 2.000 butir, bayarannya Rp2 juta.
Salah satu pengiriman besar, yakni 5.000 butir, rencananya akan dikirimkan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara.
“Maura sempat meminta uang jalan dan dikasih Rp4 juta. Total upah yang sudah diterima sebesar Rp9 juta,” tambah Eko.