Jabarhotnews – Pemerintah RI mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah isu tambang di pulau-pulau kecil tersebut sempat menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan, tindakan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Letkol Teddy Indra Wijaya.
“Atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab untuk coba kita mendalami ini dengan cepat,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Menteri Bahlil menjabarkan terkait kronologi persoalan tambang nikel di Raja Ampat hingga akhirnya IUP 4 dari 5 perusahaan dicabut Prabowo. Berikut ini kronologi lengkapnya:
Bentuk Tim Investigasi
Pada Rabu, 4 Juni 2025, Bahlil mulai menindaklanjuti instruksi Prabowo dengan membentuk tim investigasi untuk menangani persoalan tambang yang sempat menjadi sorotan.
Hentikan Sementara Aktivitas Tambang
Keesokan harinya, pada Kamis, 5 Juni 2025, Presiden Prabowo melalui Seskab memberi arahan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang yang masih beroperasi.
“Pada hari Kamis itu kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi,” ujar Bahlil.
Bahlil mengklaim, dari lima IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang masih memiliki RKAB aktif.
Setelah penyetopan sementara dilakukan, Presiden Prabowo meminta agar dilakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menghindari informasi sepihak.
“Kita ingin agar cepat proaktif dan tidak kita mendengar informasi sepihak,” jelas Bahlil.
Terjun ke Lokasi Tambang
Pada Jumat, 6 Juni 2025 yang juga bertepatan dengan Idul Adha 2025, Bahlil bersama Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat langsung turun ke Sorong dan melihat langsung kondisi di beberapa pulau di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Bahlil menjelaskan, beberapa perusahaan berada di pulau kecil dinilai rawan terhadap kerusakan lingkungan.
“Kalau kita lihat di media sosial, seolah Piaynemo ini pusat pariwisata Raja Ampat dan seolah-olah sudah menjadi kerusakan lingkungan,” ungkap Menteri ESDM.
Kemudian, Bahlil menuturkan status masing-masing perusahaan tambang. PT Gag Nikel memiliki kontrak karya sejak 1998, dengan luas 13.136 ha di Pulau Gag, dan sudah beroperasi sejak 2018.
Sementara empat perusahaan lainnya memiliki status IUP Operasi Produksi: PT Kawei Sejahtera Mining (5.922 ha), PT Mulia Raymond Perkasa (2.193 ha), PT Anugerah Surya Pratama (1.173 ha), dan PT Nurham (3.000 ha). Keempatnya tidak memiliki RKAB aktif pada 2025.
“Dari semua ini, yang diberikan RKAB hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan,” tegas Bahlil.
Lapor ke Presiden Prabowo
Setelah kunjungan ke lapangan, Bahlil mengaku dirinya kembali ke Jakarta pada Sabtu, 7 Juni 2025, dan langsung melaporkan hasil temuannya kepada Seskab Teddy dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi.
Bahas Temuan di Lapangan
Pada Senin, 9 Juni 2025, Presiden menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas temuan lapangan dan masa depan IUP di Raja Ampat.
Dalam ratas tersebut, Bahlil menyatakan pihaknya melakukan penyetopan sementara terhadap seluruh aktivitas, agar Kementerian ESDM mempunyai data yang komprehensif.
Rapat yang juga dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut.
Bahlil menyebut, meskipun ada harapan dari pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan, keselamatan lingkungan tetap menjadi prioritas.
“Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden memutuskan bahwa 4 IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut,” terangnya.
Langkah pencabutan tersebut dilakukan dengan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian LHK dan Kementerian Kehutanan.
Mencabut Izin 4 IUP di Raja Ampat
Pada Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil menyatakan Pemerintah RI telah mencabut 4 IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat,” tukasnya.