• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Hoerudin Kembali Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di GOR Desa Majasari Kampung Cibacang

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
September 1, 2025
in JOURNAL REGIONAL
0

KAB. GARUT, journalbroadcast.co — Masyarakat adat dalam konstitusi Indonesia memiliki kedudukan dan hak-hak yang diakui dan dilindungi oleh negara.

Dan tercatat ada lebih dari 70 juta Masyarakat Adat di wilayah Indonesia. Mereka adalah 25% dari populasi Indonesia yang terdiri dari 2422 Komunitas Adat di 31 Provinsi.

Hal tersebut disampaikan anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag, MH saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di GOR Desa Majasari Kampung Cibacang  Kecamatan Cibiuk Kab. Garut, Senin (01/09/2025).

“Masyarakat Adat adalah sekelompok penduduk yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur dalam suatu wilayah geografis tertentu, memiliki sistem nilai dan sosial budaya yang khas, berdaulat atas tanah dan kekayaan alamnya serta mengatur dan mengurus keberlanjutan kehidupannya dengan hukum dan kelembagaan adat,” ujarya.

RelatedPosts

‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial

‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial

Oktober 1, 2025

Serunya Ale-Ale Goes to School Ajak Ribuan Remaja Mengenal Diri dan Makin Bereksplorasi

September 19, 2025

Dalam Rangka Maulid Nabi, BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri

September 16, 2025

PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

September 15, 2025

Menurut Hoerudin sapaan akrabnya, masyarakat adat secara kolektif dan anggotanya secara individu punya hak dan kebebasan yang setara dengan semua orang. Mereka berhak bebas dari segala jenis diskriminasi, khususnya yang didasarkan pada hak asal usul mereka.

Bahkan pelaksanaan hak-hak ini juga selaras dengan standar HAM internasional, dan tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain.

“Hak-hak ini melekat pada Masyarakat Adat, dan sesuai mandat konstitusi Indonesia yang seharusnya dilaksanakan negara,” tegas anggota Komisi X DPR RI yang dalam sosialisasi menekankan bahasan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Ditambahkannya, ada beberapa aspek terkait masyarakat adat dalam konstitusi. Aspek tersebut tertuang dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disamping itu adanya pengakuan hak-hak adat. Bahwa konstitusi mengakui hak-hak adat masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, sumber daya alam, dan kebudayaan.

Ditegaskannya, negara pun memiliki kewajiban untuk melindungi dan menghormati hak-hak adat masyarakat adat, serta memastikan bahwa hak-hak tersebut tidak dilanggar.

“Karenanya ada hak perlindungan dan penghormatan bagi masyarakat adat,” sambung politisi Fraksi PAN Asal Dapil Jabar XI ini.

Konstitusi pun, lanjutnya hadir dan berkewajiban dalam pengembangan dan pelestarian masyarakat adat.

“Masyarakat adat memiliki hak untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan dan tradisi mereka, serta memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya alam,” pungkasnya.

Oleh karenanya, pengakuan dan perlindungan hak-hak adat dalam konstitusi merupakan langkah penting untuk memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat adat di Indonesia. ***

Previous Post

Disdik Kota Bandung Imbau Siswa tak Ikut Demonstrasi dan Tetap Fokus pada Belajar

Next Post

Kota Bandung Mengetuk Pintu Langit Demi Persatuan Negeri

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial
JOURNAL REGIONAL

‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial

Oktober 1, 2025
JOURNAL REGIONAL

Serunya Ale-Ale Goes to School Ajak Ribuan Remaja Mengenal Diri dan Makin Bereksplorasi

September 19, 2025
JOURNAL REGIONAL

Dalam Rangka Maulid Nabi, BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri

September 16, 2025
JOURNAL REGIONAL

PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

September 15, 2025
JOURNAL REGIONAL

Dorong Pemerataan Konektivitas Nasional, Pos Properti Teken Kerja Sama Strategis dengan APJATEL

September 13, 2025
JOURNAL REGIONAL

Mie Sedaap Bawa Energi “Braver & Bolder” ke Surabaya Lewat Come See Mie 2025 – Mall Take Over

September 12, 2025
Next Post

Kota Bandung Mengetuk Pintu Langit Demi Persatuan Negeri

Perusakan Bukan Jalan, Perbaiki Akhlak dan Kebijakan Ekonomi

Warga Jaga Kota Jadi Gerakan Bersama di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102 mahasiswa berprestasi...

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi...

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan "Persiapan Pemungutan...

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

by Admin
Oktober 8, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Bandung Timur telah dikenal sebagai kawasan yang melahirkan banyak musisi dan seniman. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Oktober 9, 2025
Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Oktober 9, 2025
Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Oktober 9, 2025
Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In