• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Heryanto Tanaka: Bisnis Skincare Sudah Dapat Keuntungan, Tapi Belum Bisa Dicairkan

Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko, dihadapkan di persidangan untuk dimintai keterangannya atas terdakwa pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan.

Admin by Admin
Januari 24, 2024
in Nasional
0
Sidang Dadan Tri dan Hasbi Hasan, Selasa 23 Januari 2024.

Sidang Dadan Tri dan Hasbi Hasan, Selasa 23 Januari 2024.

Jakarta, Bewara Jabar – Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko, dihadapkan di persidangan untuk dimintai keterangannya atas terdakwa pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan.

Dalam kesaksiannya, Yosef Parera mengungkapkan kantornya (rumah Pancasila) sekitar Maret 2022 hari Jumat atau Sabtu, didatangi Haryanto Tanaka bersama Dadan Tri, Hardianko dan dua orang lainnya yang tidak dikenalnya.

“Kita ngobrol dengan posisi duduk berhadap-hadapan diantara meja berukuran sekitar 1,5 meter, Yosef Parera dengan Heryanto Tanaka dan Dadan Tri, sementara Hardianko dan rekan lainnya duduk disampingnya,” ungkap Yosef Parera.

RelatedPosts

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Juni 28, 2025
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Juni 28, 2025
Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Juni 28, 2025

“Saat itu kemudian itu saudara Dadan menelepon dan Video Call seseorang, yang kemudian Hpnya dihadapkan ke pak Tanaka kemudian ke saya,” ungkap Parera.

“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya, sambil Hpnya dihadapkan kepada Saudara Tanaka,” kata Yosep.

Saat itu, Yosep mengaku belum tahu siapa sosok yang ditelepon Dadan. Ia mengaku sempat menolak saat Dadan menawarkan untuk ikut bersapa dengan sosok tersebut.

“Tapi Hp tetap dihadapkan ke saya dalam jaraknya sekitar satu meter, kemudian saya lihat dan saya hanya hormat saja,” ujarnya.

“Kemudian saya tanyanya sama Hardianko yang sebelah kanan saya persis, itu siapa tadi?” kata Yosep. “Itu Sekma Prof. Hasbi,” katanya.

“Saya melihat dengan jelas orang yang ada di Hp Dadan itu memakai baju putih”, tegas Parera.

Berebeda dengan kesaksian Yosef Parera, Heryanto Tanaka menyebutkan saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan ke dirinya, tidak ada Yosef.

“Saat video call antara Dadan dan Sekma yang kemudian ditunjukkan langsung ke saya, seingat saya tidak ada Yosef,” ungkap Tanaka.

“Tanaka juga menyampaikan tidak mengenal sekma atau Hasbi Hasan”

Hardianko juga memberikan kesaksian berbeda terhadap peristiwa Video Call tersebut.

“Saat pertemuan atau video call, saya tidak menyaksikan. Saya saat itu menunggu diluar atau garasi,” jelas Hardianko.

Dalam persidangan, Penuntut Umum KPK sempat mencecar Heryanto Tanaka terkait hubungannya dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto.

“Saya meminta Dadan untuk membantunya mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya di MA, dan timbal baliknya, saya mau bekerjasama dan berinvestasi senilai Rp 11,2 miliar dalam bisnis skincare,” jelas Tanaka.

Dalam kesempatan tersebut, Majelis menanyakan berapa besaran biaya untuk mengawasi Yosef oleh Dadan.

“Untuk mengawasi Yosef oleh Dadan, apakah ada biayanya?”, tanya majelis. “Tidak ada biaya yang mulia,” jawab Tanaka.

“Kenal dengan Dadan sejak kapan,” tanya majelis.
“Sejak 6 bulan sebelumnya dan yang diketahui Dadan adalah Komisaris Wika Beton,” katanya.

“Apa hubungan komisaris dengan bisnis saudara,” tanya majelis lagi.
“Istri Dadan punya bisnis skincare yang sejalan dengan bisnis saya dibidang kapas kecantikan,” jelas Tanaka ke majelis.

Tanaka juga mengungkapkan bahwa bisnis kerjasama dengan Dadan ada perjanjiannya dan dirinya sudah mendapatkan keuntungan.

“Kerjasama bisnis dengan Dadan ada perjanjiannya, dan saya punya perjanjian tersebut. Bahkan saya sudah dapat keuntungan atas bisnis dengan Dadan, namun belum bisa dicairkan karena rekening saya di blokir,” ungkap Tanaka.

Dalam kesempatannya, terdakwa Dadan membantah kesaksian Yosef Parera.

Menurutnya tidak pernah sama sekali menunjukan video call dan fhoto kepada Yosep Parera dan Dadan juga membantah tidak ada pembahasan di rumah pancasila terkait jalur atas dan jalur bawah.

Disamping itu Hasbi Hasan membantah atas kesaksian Yosef Parera. Menurut Hasbi, sudah menjadi kebiasannya setiap hari selalu pakai baju batik dan memakai baju putih hanya di hari Senin saja.

“Saya selalu pakai baju batik, dan hanya setiap Senin saya pakai baju putih,” jelasnya. ***

Tags: Dadan Tri YudiantoHardiankoHasbi HasanHeryanto TanakaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTheodorus Yosep PareraTindak Pidana KorupsiTipikor
Previous Post

Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Tahun 2024

Next Post

Panwascam Samarang Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

Admin

Admin

Related Posts

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar
Nasional

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Juni 28, 2025
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar
Nasional

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu
Nasional

Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Juni 28, 2025
Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas
Nasional

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Juni 28, 2025
Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman
Nasional

Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman

Juni 28, 2025
Ramai Nikah Massal di Istiqlal, Menag Umar: 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel, Nanti Malam Terserah Mau Apa
Nasional

Ramai Nikah Massal di Istiqlal, Menag Umar: 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel, Nanti Malam Terserah Mau Apa

Juni 28, 2025
Next Post

Panwascam Samarang Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

Hadiri Puncak HUT ke-20 SMAN 3 Sumedang, Ini Pesan Kadisdik

Ini Dia Galaxy S24 Series! The First Smartphone dengan Galaxy AI yang Dihadirkan Samsung ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Bursa transfer musim panas kembali memanas. Kali ini, giliran Napoli yang menggebrak dengan tawaran besar senilai €30 juta...

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Kasus kematian misterius Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), akan memasuki babak baru....

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengukir babak baru dalam sejarah pemilu Indonesia. Mulai tahun 2029, gelaran akbar demokrasi ini tak...

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah. Kali ini, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut),...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nick Kuipers melanjutkan petualangannya Bersama Dewa United

Nick Kuipers melanjutkan petualangannya Bersama Dewa United

Juni 28, 2025
Perbedaan Inzhagi Dan Chivu : “Dengan Chivu Kami Lebih Bebas” 

Perbedaan Inzhagi Dan Chivu : “Dengan Chivu Kami Lebih Bebas” 

Juni 28, 2025
Valentino Rossi Janjikan Pecco Bagnaia Bonus Besar Jika Kalahkan Marc Marquez di GP Italia 2025

Valentino Rossi Janjikan Pecco Bagnaia Bonus Besar Jika Kalahkan Marc Marquez di GP Italia 2025

Juni 11, 2025
Pasha Ungu Geram, Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Pasha Ungu Geram, Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Juni 24, 2025
Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Juni 28, 2025
Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Juni 28, 2025
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Juni 28, 2025
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In