Jabarhotnews – Polres Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus bayi terlantar yang diduga hasil perselingkuhan antara oknum Kepala SD dengan seorang pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
Terkini, Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith menuturkan oknum kepala sekolah ditangkap lantaran diduga membuang bayi hasil perselingkuhannya.
Terkait kasus ini, kini kedua orang tua biologis dari bayi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Sekolah SD itu merupakan wanita berinisial CS (41), sedangkan pasangan selingkuhnya inisial S (44) merupakan warga Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Eka mengklaim, CS berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Karanganyar. Sedangkan S bekerja sebagai buruh serabutan.
“Kurang dari 24 jam kami telah berhasil mengungkap kasus penemuan bayi,” tutur Eka saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jateng, pada Jumat, 18 April 2025.
“CS merupakan ASN di kesatuan pendidikan di Kebumen, sebagai kepala sekolah sedangkan S buruh serabutan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Kapolres menjelaskan, sebelum kasus itu terungkap pada Minggu, 13 April 2025 lalu, Polsek Karanggayam mendapat informasi dari warga terkait penemuan bayi lak-laki di sebuah rumah kosong di Jalan Guyangan-Petanahan, Kebumen, Jateng.
Bayi tersebut diakui telah ditemukan oleh tersangka S dan dibawa oleh yang bersangkutan ke rumah adiknya.
Saat dibawa oleh tersangka S, diketahui bayi itu baru saja dilahirkan karena masih terdapat tali pusar dan ari-ari.
Merasa takut terjadi apa-apa, adik tersangka yang tidak curiga langsung memanggil bidan untuk memotong ari-ari bayi tersebut.
“Atas kejadian tersebut, kemudian bidan memberitahukan kepada suaminya kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Karanggayam,” tandas Eka.