• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Skandal Suap dan Perintangan Penyidikan

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
Juli 3, 2025
in Hukrim
0

Jabarhotnews – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meyakini, Hasto terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

“(Menuntut Majelis Hakim) untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun penjara,” ujar jaksa KPK membacakan amar tuntutannya.

Terdakwa kasus suap itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

RelatedPosts

Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang

Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang

Juli 9, 2025
Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Juli 5, 2025
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Juli 4, 2025
Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Juli 4, 2025

Dalam kasus ini, Hasto dituntut atas dua perbuatan yakni terkait perintangan penyidikan dan pemberian suap.

Adapun, terkait tututan terhadap Hasto dalam kasus suap, Sekjen PDIP itu didakwa menyuap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) di DPR RI demi Harun Masiku.

Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Terdakwa diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.

Jaksa KPK menyebut total uang yang disiapkan untuk suap PAW itu mencapai Rp1,25 Miliar.

Skandal suap tersebut juga diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Uang suap Rp 600 juta di antaranya sudah diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.

Terkait tuntutan perintangan penyidikan, jaksa menyatakan pada 8 Januari 2020, Hasto mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Harun Masiku.

Jaksa menyebut, politikus PDIP itu berupaya agar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Harun Masiku gagal.

Caranya dengan setelah mendapat informasi adanya OTT, Hasto mematikan ponsel miliknya dan memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk mematikan ponsel dan bersembunyi di DPP PDIP.

“Dengan demikian, terdakwa telah memiliki niat agar keberadaannya dan keberadaan Harun Masiku tidak diketahui petugas KPK serta mencegah agar penyidikan yang akan dilakukan terhadap Harun Masiku tidak terjadi,” tukas jaksa.

Previous Post

Puan Maharani Sebut Pimpinan Parpol akan Kumpul usai Putusan MK yang Pisahkan Pemilu

Next Post

Beda Sehari, Ini Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang
Hukrim

Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang

Juli 9, 2025
Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri
Hukrim

Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Juli 5, 2025
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Hukrim

KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Juli 4, 2025
Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Hukrim

Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Juli 4, 2025
Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia
Hukrim

Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia

Juli 4, 2025
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
Hukrim

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

Juli 3, 2025
Next Post
Beda Sehari, Ini Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Beda Sehari, Ini Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Klaim DPR Terima Surpres Usulan Dubes RI Tuk 24 Negara, Puan Maharani Irit Bicara soal Nama-namanya

Klaim DPR Terima Surpres Usulan Dubes RI Tuk 24 Negara, Puan Maharani Irit Bicara soal Nama-namanya

Meski Sedang Umrah, Seskab Teddy Ungkap Prabowo Beri Instruksi Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam

Meski Sedang Umrah, Seskab Teddy Ungkap Prabowo Beri Instruksi Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

by Admin
Agustus 18, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025...

Edwin Senjaya Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI di Antabaru Endah

Edwin Senjaya Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI di Antabaru Endah

by Admin
Agustus 17, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan perayaan Kemerdekaan ke-80...

Raperda Penyelenggaraan Pesantren Berikan Payung Hukum Bagi Keberadaan Pesantren di Kota Bandung

Raperda Penyelenggaraan Pesantren Berikan Payung Hukum Bagi Keberadaan Pesantren di Kota Bandung

by Admin
Agustus 16, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Pansus 8 DPRD Kota Bandung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Pesantren,...

Warga Sambut Gembira, Pembangunan Tuscany Hill Bawa Manfaat untuk Masyarakat

Warga Sambut Gembira, Pembangunan Tuscany Hill Bawa Manfaat untuk Masyarakat

by Admin
Agustus 16, 2025
0

Pihak pengembang telah mengaspal hotmix gang-gang di sekitar proyek, membangun jalur pipa air bersih di atas tanah proyek yang mengalir...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bogor United Soccer School, Wadah Inspiratif bagi Calon Bintang Sepak Bola Indonesia

Bogor United Soccer School, Wadah Inspiratif bagi Calon Bintang Sepak Bola Indonesia

Januari 16, 2025
Putusan Pengadilan Guncang Tarif Trump, Gedung Putih Tak Tinggal Diam

Putusan Pengadilan Guncang Tarif Trump, Gedung Putih Tak Tinggal Diam

Mei 30, 2025
Diduga Salah Tangkap oleh Oknum Polisi, Seorang Pria di Cianjur Mengadu ke Dedi Mulyadi, Polres Beri Penjelasan

Diduga Salah Tangkap oleh Oknum Polisi, Seorang Pria di Cianjur Mengadu ke Dedi Mulyadi, Polres Beri Penjelasan

Juni 9, 2025
Selain Sebut Pemainnya Rata-rata Orang Mampu, Begini Kata Pramono Anung soal Padel Kena Pajak Hiburan 10 Persen

Selain Sebut Pemainnya Rata-rata Orang Mampu, Begini Kata Pramono Anung soal Padel Kena Pajak Hiburan 10 Persen

Juli 6, 2025
Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

Agustus 18, 2025
Edwin Senjaya Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI di Antabaru Endah

Edwin Senjaya Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI di Antabaru Endah

Agustus 17, 2025
Raperda Penyelenggaraan Pesantren Berikan Payung Hukum Bagi Keberadaan Pesantren di Kota Bandung

Raperda Penyelenggaraan Pesantren Berikan Payung Hukum Bagi Keberadaan Pesantren di Kota Bandung

Agustus 16, 2025
Warga Sambut Gembira, Pembangunan Tuscany Hill Bawa Manfaat untuk Masyarakat

Warga Sambut Gembira, Pembangunan Tuscany Hill Bawa Manfaat untuk Masyarakat

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In