• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Edwin Sebut Tunjangan Rumah Rp 58 Juta per Bulan Siap Dievaluasi

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
September 12, 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0

BANDUNG, journalbroadcast.co — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya, menyatakan pihaknya setuju bila akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yakni mencapai Rp 58 juta per bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wartawan di Ruang kerja pimpinan dewan, Rabu (10/09/2025).

Menurut Edwin tidak seperti DPR RI yang menggunakan istilah gaji pokok, DPRD dalam hal uang bulanan pimpinan dan anggota dewan memakai istilah uang representasi sesuai dengan kedudukannya sebagai pimpinan dan anggota, yang besaran dan rinciannya diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan daerah.

“Uang representasi dan tunjangan dewan ini regulasinya sudah diatur pemerintah pusat. Jadi kita persepsi sama, semua setuju bilamana dilakukan evaluasi,” ujar Edwin.

RelatedPosts

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Raperda Tentang Finalisasi Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren

September 21, 2025

Komisi IV Rapat Pembahasan Final Calon Ketua KPAD Periode Mendatang

September 20, 2025

Melalui Mekanisme PAW, Deni Nursani Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung

September 19, 2025

Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah Survei Calon Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tinggal

September 19, 2025

Berdasarkan peraturan pemerintah, penghasilan anggota DPRD mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, termasuk tunjangan perumahan.

Uang representasi/gaji anggota DPRD kabupaten dan kota telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sementara untuk DPRD Kota Bandung, teknisnya diatur dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 22 Tahun 2024.

“Intinya mengevaluasi seluruh peraturan yang mengatur tunjangan yang diberikan kepada DPRD kita tidak keberatan, karena yang mengatur keuangan kita adalah pemerintah pusat,” imbuhnya.

Tunjangan dewan yang diterima itu memang sudah diatur dalam aturan tersebut. Yang pertama, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan yang kedua, juga memenuhi asas kepatutan dan kewajaran.

Edwin menyebut take home pay anggota DPRD Kota Bandung sekitar Rp 90 juta. Namun nominal tersebut belum dipotong oleh Pajak Penghasilan (Pph) yang jumlahnya mencapai Rp 20 juta. Bahkan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada pajak progresif bagi para legislator Kota Bandung di akhir tahun.

“Yang otomatis juga itu akan mengurangi pendapatan total dari anggota DPRD itu sendirinya. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya, kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai dan fraksi. Dan pengeluaran – pengeluaran lain masing-masing anggota DPRD yang nominalnya berbeda-beda,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

Meski begitu, Edwin menekankan, apa yang diperoleh anggota dewan kembali ke masyarakat. Karena banyak permintaan dari masyarakat yang bersifat urgensi seperti orang sakit yang membutuhkan pengobatan segera, membantu anak-anak stunting yang kekuangan gizi, sampai keperluan seragam, perlengkapan UMKM, alat kesenian, alat kesehatan, dan bantuan untuk berbagai kegiatan seperti peringatan 17 agustus, kegiatan keagamaan, dan lainnya.

“Setiap harinya kami menerima sekali banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat. Aspirasi yang disampaikan kepada kami dan harus kami penuhi, yang sebetulnya itu nggak ada anggarannya,” tuturnya.

Edwin menerangkan, seluruh anggota dewan melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun. Dengan rincian setiap kali reses terdapat enam pertemuan dengan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Dirinya tak menepis agenda reses ini membutuhkan anggaran tak sedikit. Terutama untuk transportasi masyarakat yang juga tidak ada dalam anggaran reses.

“Saat reses banyak permintaan dari masyarakat. Namun, alhamdulilah  dengan segala keterbatasan yang ada kami masih dapat memenuhi permintaan dari warga yang ada di dapil masing-masing anggota dewan,” katanya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Bandung Kidul Al Rizky Huda mengaku keberadaan anggota dewan di wilayahnya sangat membantu masyarakat, khususnya Edwin Senjaya. Edwin yang berasal dari Dapil 4 (Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Cinambo) sering membantu masyarakat mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

“Saya sebagai Ketua LPM yang memang notabene mengawal pembangunan yang ada di wilayah, hampir 98 persen reses yang dilaksanakan oleh Pak Haji Edwin itu diserap dan memang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga,” ucapnya.

Dirinya memiliki harapan seluruh anggota dewan tak hanya di wilayahnya namun Kota Bandung terjun langsung menyerap aspirasi dan membaca permasalahan yang dialami oleh warga. Bagaimanapun, anggota DPRD tingkat kota lebih terasa kinerjanya karena langsung menyentuh ke akar rumput.

“Bukan berarti dewan provinsi atau DPR RI tidak bekerja atau menafikan kinerja mereka, tapi yang langsung menyentuh masyarakat di akar rumput adalah para anggota dewan kota ataupun kabupaten,” pungkasnya.  *red

Previous Post

SMAN 1 Padalarang Wujudkan Mimpi Umrahkan Guru dan Siswa

Next Post

Pelaku UMKM, Alhamdulillah Sangat Membantu, Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Halal

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

JOURNAL PARLEMEN

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Raperda Tentang Finalisasi Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren

September 21, 2025
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV Rapat Pembahasan Final Calon Ketua KPAD Periode Mendatang

September 20, 2025
JOURNAL PARLEMEN

Melalui Mekanisme PAW, Deni Nursani Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung

September 19, 2025
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah Survei Calon Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tinggal

September 19, 2025
JOURNAL PARLEMEN

Basis Data Akurat Kunci Penting Optimalisasi Pajak Daerah

September 17, 2025
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Optimistis Kontingen Kota Bandung Pertahankan Juara Pekan Olahraga Pelajar Daerah

September 16, 2025
Next Post

Pelaku UMKM, Alhamdulillah Sangat Membantu, Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Halal

Soni Daniswara Dukung Program Siskamling “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota”

Soni Daniswara Dukung Program Siskamling "Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota"

30 Orang Mendaftar Jadi Akseptor, Safari KB di RSUD Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102 mahasiswa berprestasi...

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi...

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan "Persiapan Pemungutan...

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

by Admin
Oktober 8, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Bandung Timur telah dikenal sebagai kawasan yang melahirkan banyak musisi dan seniman. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Oktober 9, 2025
Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Oktober 9, 2025
Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Oktober 9, 2025
Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In