Jabarhotnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
Terbaru, tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah kantor di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 20 Juni 2025.
Dari hasil giat tersebut, KPK telah menyita sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat jeratan hukum dalam kasus ini.
Adapun penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan HP.
Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan hasil dari agenda penggeledahan tersebut.
“Penyidik telah mengamankan dokumen catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE,” ujar Budi, dikutip Sabtu 21 Juni 2025.
“Serta 2 unit kendaraan roda 4,” tegas Budi merinci barang bukti yang diamankan.
Dengan terus bergulirnya penyidikan ini, KPK berharap semua pihak yang terkait dapat bersikap kooperatif dan membantu proses hukum.
Penyidik KPK juga menyatakan telah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menerima dan menikmati aliran uang haram dalam perkara korupsi PT Taspen.