Bandung, Jabarhotnews – Dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung 2024, Salah satu yang menjadi sorotan Pansus 6 DPRD Kota Bandung adalah penanganan sampah.
Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan beberapa pandanganya mengenai pengelolaan sampah ini.
Politisi PKS ini mengatakan, untuk sistem pengelolaan sampah, pengelola operasional sampah yang meliputi layanan pengumpulan sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah dilakukan oleh UPT setingkat esselon IV yang tentunya kewenangannya sangat terbatas.
Karena kebijakan sistem pengelolaan sampah tetap ada di Kepala Dinasnya, karena Kepala Dinas posisinya di Esselon 2.
Hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja pelayanan, karena ketika ada permasalahan tidak bisa langsung di eksekusi tetapi harus ada jalur koordinasi secara hirarki untuk sampai ke kepala dinas.
Setelah baru bisa dieksekusi permasalahan tersebut.
Sedangkan pelayanan terhadap masyarakat harus secepat mungkin. Misalnya, seperti bagaimana solusi terhadap penumpukan sampah di beberapa lokasi yang belum terangkut, bagaimana strategi dalam layanan pengangkutan dan pengolahan sampah sehingga Bandung terbebas dari sampah.
Menurut Anggota Pandus 6 DPRD Kota Bandung , harus ada kajian yang komprehensif mengenai sistem pengelolaan sampah terpadu , termasuk sistem kelembagaannya.
Sehingga target dari tarif jasa layanan penanganan sampah menjadi zero waste bisa tercapai dengan baik .
Perihal sulitnya realisasi pendapatan Retribusi terhadap sampah merupakan bukti nyata pekerjaan yang tidak terstruktur dengan baik.
Di sisi lain Pemerintah Kota Bandung ,punya program pengurangan sampah ke TPS dengan cara memilah di sisi lain target tetap tinggi, istilahnya tidak nyambung, pertama dasar besaran tarif rumah tinggal, alasannya apa tarif dasar listrik jadi patokan besaran retribusi.
Seharusnya coba diubah dengan pola luas bangunan, atau jumlah orang yang ada didalam rumah tersebut baru muncul tarif, atau yang lebih adil sesuai program pengurangan dan pemilahan sampah ya di timbang juga sampah yang diangkatnya jadi berapa kg kali berapa rupiah.
Diharapkan ada reward bagi warga yang dapat mengurangi sampah di rumah tangga dapat tagihan iurannya lebih murah.
“Juga berlaku untuk hotel dan komersil lainnya jangan di pukul rata, sebesar Rp 90 ribu, ini bisa lebih mahal harusnya coba dikaji lagi untuk ini,” pungkasnya. ***