• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Regional

Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi

Admin by Admin
Februari 20, 2024
in Regional
0

Jakarta, Bewarajabar – Terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto, menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa usai pembacaan tuntutan oleh penuntut umum KPK minggu lalu, yang mengakibatkan rusaknya pintu pembatas ruang pengadilan.

“Saya mohon maaf atas peristiwa tersebut. Rusaknya pintu pembatas Itu betul-betul murni tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap Dadan Tri Yudianto, saat menunggu sidang pembacaan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024.

“Usai majelis menutup sidang, tiba-tiba istri saya menjerit-jerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum “jaksa jahat… jaksa jahat…,” katanya saat itu.

“Melihat istri histeris, saya panik dan spontan bergegas mendatangi istri untuk menenangkannya, namun saat bergegas itulah dengan tak sengaja pembatas ruang itu tertendang,” jelas Dadan.

RelatedPosts

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Juni 2, 2025
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 31, 2025
KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Mei 30, 2025
Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Mei 30, 2025

Selanjutnya atas kerusakan tersebut, Dadan mengaku pihaknya telah bertanggungjawab untuk memperbaikinya.

Dadan Tri Yudianto, menambahkan, sudah sedari awal merasa ada sesuatu yang janggal atas perlakuan KPK terhadap dirinya, hingga merasa telah terdzolimi dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan terdakwa dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang didzolimi. Disaat mendapatkan  investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh dan didakwa sebagai pegawai negeri atau pejabat negara yang menerima hadiah atau janji. Ini janggal, ini aneh,” katanya dengan nada yang kesal.

Padahal lanjutnya, investasi senilai Rp.11,2 Milyar dari Heryanto Tanaka adalah murni bisnis, yang ada kesepakan atau perjanjiannya, dan investor juga telah mendapatkan deviden.

“Investasi senilai Rp.11,2 Milyar dari Heryanto Tanaka adalah murni bisnis. Ada kesepakannya, ada perjanjiannya, ada wujud bisnisnya dan untuk tahun pertama pun pak Tanaka juga telah mendapatkan keuntungan atau deviden,” jelasnya.

Kejanggalan berikutnya menurut Dadan Tri, adalah saat dirinya masih berstatus sebagai saksi, sempat ada oknum yang mengatasnamakan KPK  meminta uang dengan angka fantastis yaitu sebesar 6 juta dolar, dan jika tidak dipenuhi statusnya akan dijadikan tersangka.

“Ada oknum yang mengatasnamakan KPK minta 6 juta dolar agar tidak menjadi tersangka. Namun itu hal yang tidak mungkin untuk dipenuhi, karena memang saya merasa tak bersalah. Dan akhirnya memang saya dijadikan tersangka,” ungkapnya geram.

Kejanggalan selanjutnya adalah saat Dadan Tri Yudianto akan hadir menjadi saksi Heryanto Tanaka di PN Bandung, dimana ada lagi pihak yang mengaku dari KPK meminta untuk mengabaikan panggilan saksi persidangan tersebut.

“Saat itu saya akan berangkat menjadi saksi Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung, tiba-tiba ada oknum yang mengaku dari KPK melalui pesan WhatsApp kepada istri saya, meminta saya untuk mengabaikan panggilan sebagai saksi di persidangan,” ungkapnya.

Perkara pun terus berlanjut ke persidangan. Namun selama proses persidangan itupun, penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti-bukti seperti yang dituduhkan dan didakwakan, tambahnya.

Untuk itu, dirinya bersama tim Penasihat Hukum akan melakukan pembelaan, serta akan menempuh upaya-upaya hukum demi keadilan.

“Dengan didampingi tim Penasihat Hukum, saya akan senantisa akan menempuh upaya-upaya hukum demi hak keadilan saya,” tutup Dadan.

Untuk diketahui, Dadan Tri Yudianto didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: Dadan Tri YudiantoKPKMahkamah AgungPengadilan Negeri Bandung
Previous Post

Optimalkan Sarana di Sekolah, Pj. Bupati Kuningan Apresiasi Disdik Jabar

Next Post

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Admin

Admin

Related Posts

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan
Regional

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Juni 2, 2025
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Regional

Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 31, 2025
KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat
Regional

KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Mei 30, 2025
Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat
Regional

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Mei 30, 2025
KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas
Regional

KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas

Mei 30, 2025
Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda
Regional

Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 30, 2025
Next Post

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi Banmus DPRD Kabupaten Indramayu

DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi Banmus DPRD Kabupaten Indramayu

Membanggakan, Karya Siswa SLBN Cicendo Raih 2 Sertifikat HAKI

Membanggakan, Karya Siswa SLBN Cicendo Raih 2 Sertifikat HAKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Marquez: Cepat Atau Lambat Dominasi Ducati Akan Berakhir

Marquez: Cepat Atau Lambat Dominasi Ducati Akan Berakhir

by admin jabarhotnews
Juni 8, 2025
0

Jabarhotnews - Menarik pengakuan jelas dan tegas dari Marc Marquez bahwa cepat atau lambat, maka dominasi Ducati akan berakhir. Paling...

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Pecco Bagnaia menanggapi rumor di media sosial bahwa dirinya menjadi target impian Yamaha untuk musim depan, meski memiliki...

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Sprint race di Aragon menghadirkan dominasi tim Gresini, dengan Marc Marquez finis pertama dan Alex Marquez di posisi...

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Kehadiran Marc Marquez di tim Lenovo Ducati membawa dampak yang tak sepenuhnya menguntungkan bagi semua pihak. Di satu...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Juni 4, 2025
Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Juni 5, 2025
Plt. Kadisdik: Program Jawara Solusi Pengembangan Siswa SMK

Plt. Kadisdik: Program Jawara Solusi Pengembangan Siswa SMK

Mei 22, 2025
TAA Tidak Bisa Menggunakan Nomor 66 Ikoniknya Di Madrid

TAA Tidak Bisa Menggunakan Nomor 66 Ikoniknya Di Madrid

Juni 3, 2025
Marquez: Cepat Atau Lambat Dominasi Ducati Akan Berakhir

Marquez: Cepat Atau Lambat Dominasi Ducati Akan Berakhir

Juni 8, 2025
Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Juni 7, 2025
Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Juni 7, 2025
Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In