• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Regional

Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi

Admin by Admin
Februari 20, 2024
in Regional
0

Jakarta, Bewarajabar – Terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto, menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa usai pembacaan tuntutan oleh penuntut umum KPK minggu lalu, yang mengakibatkan rusaknya pintu pembatas ruang pengadilan.

“Saya mohon maaf atas peristiwa tersebut. Rusaknya pintu pembatas Itu betul-betul murni tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap Dadan Tri Yudianto, saat menunggu sidang pembacaan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024.

“Usai majelis menutup sidang, tiba-tiba istri saya menjerit-jerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum “jaksa jahat… jaksa jahat…,” katanya saat itu.

“Melihat istri histeris, saya panik dan spontan bergegas mendatangi istri untuk menenangkannya, namun saat bergegas itulah dengan tak sengaja pembatas ruang itu tertendang,” jelas Dadan.

RelatedPosts

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Agustus 2, 2025
Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Juli 28, 2025
Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Juli 28, 2025
Pemkot Cimahi Gelar Pasanggiri Mapag Panganten Sunda ke-5

Pemkot Cimahi Gelar Pasanggiri Mapag Panganten Sunda ke-5

Juli 27, 2025

Selanjutnya atas kerusakan tersebut, Dadan mengaku pihaknya telah bertanggungjawab untuk memperbaikinya.

Dadan Tri Yudianto, menambahkan, sudah sedari awal merasa ada sesuatu yang janggal atas perlakuan KPK terhadap dirinya, hingga merasa telah terdzolimi dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan terdakwa dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang didzolimi. Disaat mendapatkan  investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh dan didakwa sebagai pegawai negeri atau pejabat negara yang menerima hadiah atau janji. Ini janggal, ini aneh,” katanya dengan nada yang kesal.

Padahal lanjutnya, investasi senilai Rp.11,2 Milyar dari Heryanto Tanaka adalah murni bisnis, yang ada kesepakan atau perjanjiannya, dan investor juga telah mendapatkan deviden.

“Investasi senilai Rp.11,2 Milyar dari Heryanto Tanaka adalah murni bisnis. Ada kesepakannya, ada perjanjiannya, ada wujud bisnisnya dan untuk tahun pertama pun pak Tanaka juga telah mendapatkan keuntungan atau deviden,” jelasnya.

Kejanggalan berikutnya menurut Dadan Tri, adalah saat dirinya masih berstatus sebagai saksi, sempat ada oknum yang mengatasnamakan KPK  meminta uang dengan angka fantastis yaitu sebesar 6 juta dolar, dan jika tidak dipenuhi statusnya akan dijadikan tersangka.

“Ada oknum yang mengatasnamakan KPK minta 6 juta dolar agar tidak menjadi tersangka. Namun itu hal yang tidak mungkin untuk dipenuhi, karena memang saya merasa tak bersalah. Dan akhirnya memang saya dijadikan tersangka,” ungkapnya geram.

Kejanggalan selanjutnya adalah saat Dadan Tri Yudianto akan hadir menjadi saksi Heryanto Tanaka di PN Bandung, dimana ada lagi pihak yang mengaku dari KPK meminta untuk mengabaikan panggilan saksi persidangan tersebut.

“Saat itu saya akan berangkat menjadi saksi Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung, tiba-tiba ada oknum yang mengaku dari KPK melalui pesan WhatsApp kepada istri saya, meminta saya untuk mengabaikan panggilan sebagai saksi di persidangan,” ungkapnya.

Perkara pun terus berlanjut ke persidangan. Namun selama proses persidangan itupun, penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti-bukti seperti yang dituduhkan dan didakwakan, tambahnya.

Untuk itu, dirinya bersama tim Penasihat Hukum akan melakukan pembelaan, serta akan menempuh upaya-upaya hukum demi keadilan.

“Dengan didampingi tim Penasihat Hukum, saya akan senantisa akan menempuh upaya-upaya hukum demi hak keadilan saya,” tutup Dadan.

Untuk diketahui, Dadan Tri Yudianto didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: Dadan Tri YudiantoKPKMahkamah AgungPengadilan Negeri Bandung
Previous Post

Optimalkan Sarana di Sekolah, Pj. Bupati Kuningan Apresiasi Disdik Jabar

Next Post

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Admin

Admin

Related Posts

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025
Regional

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Agustus 2, 2025
Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil
Regional

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Juli 28, 2025
Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi
Regional

Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Juli 28, 2025
Pemkot Cimahi Gelar Pasanggiri Mapag Panganten Sunda ke-5
Regional

Pemkot Cimahi Gelar Pasanggiri Mapag Panganten Sunda ke-5

Juli 27, 2025
Yayasan WINGS Peduli Perluas Kampanye ke Sumatera Selatan Lewat Aksi Bersih Sungai Musi dan Bank Sampah Sekolah
Regional

Yayasan WINGS Peduli Perluas Kampanye ke Sumatera Selatan Lewat Aksi Bersih Sungai Musi dan Bank Sampah Sekolah

Juli 25, 2025
Sosialisasi Pemberian Antigen Baru, Walkot Cimahi Adhitia Yudistira Buka Secara Resmi Program Bulan BIAS 2025
Regional

Sosialisasi Pemberian Antigen Baru, Walkot Cimahi Adhitia Yudistira Buka Secara Resmi Program Bulan BIAS 2025

Juli 25, 2025
Next Post

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi Banmus DPRD Kabupaten Indramayu

DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi Banmus DPRD Kabupaten Indramayu

Membanggakan, Karya Siswa SLBN Cicendo Raih 2 Sertifikat HAKI

Membanggakan, Karya Siswa SLBN Cicendo Raih 2 Sertifikat HAKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

by admin jabarhotnews
Agustus 2, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Mie Sedaap, brand mie instan produksi WINGS Food kembali menghidupkan semangat bagi anak muda melalui Come See...

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

by Admin
Juli 28, 2025
0

Jabarhotnews - Upaya menjaga keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Dua remaja berinisial JP (19) dan W (17), kedapatan...

Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

by Admin
Juli 28, 2025
0

Cimahi, Jabarhotnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Kota Cimahi menggelar kegiatan Canvassing Olimpiade...

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

by Admin
Juli 28, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Dalam acara yang mempertemukan inovator dari berbagai bidang sains dan teknologi tersebut, tim Universitas Sangga Buana (USB)...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Agustus 2, 2025
Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Juli 28, 2025
Abbott Luncurkan PediaSure Baru dengan Peptigro System untuk Mendukung Pertumbuhan dan Kesehatan Anak yang Optimal

Abbott Luncurkan PediaSure Baru dengan Peptigro System untuk Mendukung Pertumbuhan dan Kesehatan Anak yang Optimal

Juli 24, 2025
Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

Juli 23, 2025
Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Mie Sedaap Menghidupkan Semangat Gen Z dengan Come See Mie Festival 2025

Agustus 2, 2025
Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

Juli 28, 2025
Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kota Cimahi

Juli 28, 2025
Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Di Ajang Internasional TPIDN 2025, Inovasi USB Bersinar

Juli 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In