Jabarhotnews – Kabar baik bagi para WNI yang memiliki hobi melancong dan butuh transit di China.
Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang akan mendapatkan akses untuk bebas visa transit di China.
Penambahan ini diumumkan secara resmi melalui laman resmi pemerintah China yang menyebut Indonesia sebagai negara ke-55 yang bisa bebas visa transit.
Program ini memungkinkan pelancong asal Indonesia untuk bisa bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam.
“Peraturan ini berlaku efektif hari Kamis, 12 Juni 2025, pelancong Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dan tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga,” tulis keterangan Administrasi Imigrasi Nasional pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Chin yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.
Selama periode ini, pelancong transit bebas visa dapat melakukan berbagai hal, seperti pariwisata, bisnis, kunjungan pertukaran, atau kunjungan keluarga.
Sementara untuk kegiatan seperti bekerja, belajar, atau pelaporan berita masih memerlukan persetujuan sebelumnya dan visa yang sesuai.
Sebelumnya, China telah membuat kebijakan untuk para pelancong dari ASEAN bisa bebas visa hingga 6 hari ke Xishuangbanna.
Xishuangbanna sering menjadi destinasi wisata yang berada di Provinsi Yunnan bagian barat daya China di mana berbatasan langsung dengan negara Myanmar dan Laos.