• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Dampingi Mendag Ekspos Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

Admin by Admin
Mei 13, 2024
in Nasional, Peristiwa
0

Palembang, Bewarajabar.com – Bea Cukai dampingi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspos temuan kapal tanker asal impor yang tidak memenuhi ketentuan impor hasil pengawasan di luar kawasan pabean (postborder) pada tanggal 8 Mei 2024 lalu di Palembang, Sumatra Selatan.

“Kapal tanker senilai Rp50,9 miliar tersebut diimpor melalui Pelabuhan Boom Baru, Palembang, yang merupakan wilayah kerja Bea Cukai Palembang,” ujar Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Indra Gautama Sukiman.

Walaupun telah memenuhi ketentuan kepabeanan dan perpajakan, yaitu memiliki kelengkapan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), kapal tanker tersebut belum memenuhi ketentuan impor dari Kemendag.

Diketahui, kapal tanker itu termasuk kategori barang modal tidak baru (BMTB). Importir yang mengimpor barang tertentu, seperti BMTB, tetapi tidak memiliki perizinan berusaha di bidang impor barang tertentu melanggar sejumlah ketentuan, salah satunya, Pasal 3 ayat (1) Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 7 Tahun 2024.

RelatedPosts

Rapat Paripurna Umumkan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Oktober 16, 2025
HUT TNI Ke-80 Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alg Gelar Pembangunan Fasum dan Baksos di Wilayah Penugasan

HUT TNI Ke-80 Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alg Gelar Pembangunan Fasum dan Baksos di Wilayah Penugasan

Oktober 6, 2025
Safari Honai Satgas Eromaga: Mendengar Denyut Hati Warga di Ujung Batas Negeri

Safari Honai Satgas Eromaga: Mendengar Denyut Hati Warga di Ujung Batas Negeri

September 24, 2025
PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Agustus 8, 2025

“Meskipun importasi tersebut telah memenuhi ketentuan kepabeanan dan perpajakan, Bea Cukai Palembang melakukan tindakan pengamanan berupa penyegelan untuk mencegah penggunaan kapal tersebut sebelum memenuhi ketentuan Kementerian Perdagangan. Atas temuan ini, Bea Cukai menyampaikan alert kepada Kementerian Perdagangan melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) milik Lembaga National Single Window, Kementerian Keuangan,” lanjut Indra.

Bea Cukai pun bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, melalui Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan melaksanakan tindakan pengamanan sementara atas kapal tanker yang berasal dari Tiongkok dengan berat kotor 1.970 ton dan berkode HS 8901.20.50 tersebut.

Pelanggaran oleh importir kapal tanker itu adalah tidak dimilikinya perizinan berusaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) yang dipersyaratkan.

Di kesempatan yang sama, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang menyampaikan bahwa kapal tanker tersebut tiba di Indonesia pada 18 April 2024 lalu sebelum mendapat perizinan impor dan persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian. Kapal ini direncanakan beroperasi di Indonesia untuk mengangkut bahan bakar minyak dan aspal.

“Kapal ini merupakan Barang Modal Tidak Baru yang usianya 18 tahun. Kapal ini terdeteksi oleh kami berkat kerja sama BPTN Medan dan Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatra Bagian Timur. Kapal ini tidak mempunyai perizinan impor karena belum memiliki persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian,” katanya.

Moga juga menjelaskan, atas pelanggaran ini, importir kapal tanker tersebut dengan inisial PT AR akan dikenakan sanksi administratif dan kapal harus diekspor ulang. Kapal tersebut boleh diimpor lagi sesudah melengkapi seluruh persayaratan.

“Sanksi administratif tersebut sesuai Pasal 61 ayat (2) Permendag Nomor 36 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa barang yang diimpor tidak sesuai dengan ketentuan dalam harus diekspor kembali, dimusnahkan, ditarik dari distribusi, atau dapat diperlakukan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Moga.

Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan bahwa ekspose itu merupakan bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

“Pemerintah secara tegas akan menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Hal ini agar memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada aturan perundang-undangan di bidang perdagangan,” tegasnya.

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk selalu tertib hukum dan memenuhi ketentuan impor yang dipersyaratkan.

Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kerugian konsumen yang timbul dari pemakaian produk di masa mendatang.

“Pemerintah telah memberi berbagai kemudahan dalam mengurus izin di bidang perdagangan. Sudah sepatutnya pelaku usaha patuh pada ketentuan yang berlaku.

Melalui ekspose ini, kami ingin menyampaikan kepada pelaku usaha agar tertib secara hukum dan menaati peraturan perundangundangan di bidang perdagangan dalam berusaha,” tutup Mendag Zulkifli Hasan.

Tags: Bea CukaiMendag Zulkifli HasanZulkifli Hasan
Previous Post

Edwin Senjaya: Sinergi Ulama-Umaro Perkuat Kerukunan di Tengah Masyarakat

Next Post

Fasilitas Kepabeanan Ini Buka Peluang Efisiensi Bisnis Internasional PT Beauty Linking Hair

Admin

Admin

Related Posts

Rapat Paripurna Umumkan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS
Nasional

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Oktober 16, 2025
HUT TNI Ke-80 Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alg Gelar Pembangunan Fasum dan Baksos di Wilayah Penugasan
Nasional

HUT TNI Ke-80 Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alg Gelar Pembangunan Fasum dan Baksos di Wilayah Penugasan

Oktober 6, 2025
Safari Honai Satgas Eromaga: Mendengar Denyut Hati Warga di Ujung Batas Negeri
Nasional

Safari Honai Satgas Eromaga: Mendengar Denyut Hati Warga di Ujung Batas Negeri

September 24, 2025
PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat
Nasional

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Agustus 8, 2025
Pos Indonesia Siap Jadi Backbone Industri Kurir Nasional
Nasional

Pos Indonesia Siap Jadi Backbone Industri Kurir Nasional

Agustus 6, 2025
Kongres Persatuan PWI Digelar 30 Agustus, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum
Nasional

Kongres Persatuan PWI Digelar 30 Agustus, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum

Agustus 5, 2025
Next Post
Fasilitas Kepabeanan Ini Buka Peluang Efisiensi Bisnis Internasional PT Beauty Linking Hair

Fasilitas Kepabeanan Ini Buka Peluang Efisiensi Bisnis Internasional PT Beauty Linking Hair

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

Microsoft Excel World Championship Indonesia Stage siap digelar oleh Point Arena

Microsoft Excel World Championship Indonesia Stage siap digelar oleh Point Arena

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ramen YES Mie Sedaap Resmi Rilis, Ramen Instan Jepang Terbaru dengan Harga Terjangkau

Ramen YES Mie Sedaap Resmi Rilis, Ramen Instan Jepang Terbaru dengan Harga Terjangkau

by Admin
Januari 14, 2026
0

Jakarta, Jabarhotnews.com - WINGS Group Indonesia melalui WINGS Food secara resmi meluncurkan Ramen YES, inovasi dan kategori baru produk Mie...

Sarapan Praktis Anak Aktif Kini Lebih Lezat dengan MILKU Rasa Marie Biskuit

Sarapan Praktis Anak Aktif Kini Lebih Lezat dengan MILKU Rasa Marie Biskuit

by Admin
Januari 13, 2026
0

Jakarta, Jabarhotnews.com - WINGS Food melalui produk susu Ultra High Temperature (UHT) MILKU kembali menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan MILKU...

Indonesia Mendongeng #12 Bandung, Rumah Zakat Bangun Generasi Peduli Kemanusiaan

Indonesia Mendongeng #12 Bandung, Rumah Zakat Bangun Generasi Peduli Kemanusiaan

by Admin
Desember 25, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews.com - Relawan Rumah Zakat Bandung kembali sukses menyelenggarakan program tahunan unggulannya, Indonesia Mendongeng (IM) #12, pada Kamis (25/12/2025)....

bank bjb Catat Kinerja Cemerlang 2025: Aset Tembus Rp215,9 Triliun, Fokus Efisiensi & Pembiayaan Hijau

by admin jabarhotnews
Oktober 31, 2025
0

Bank BJB tunjukkan kinerja solid di 2025 dengan efisiensi tinggi, digitalisasi agresif, dan komitmen pembiayaan hijau berkelanjutan.

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

Bersama Medikids untuk Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’

Juli 23, 2025
Ramen YES Mie Sedaap Resmi Rilis, Ramen Instan Jepang Terbaru dengan Harga Terjangkau

Ramen YES Mie Sedaap Resmi Rilis, Ramen Instan Jepang Terbaru dengan Harga Terjangkau

Januari 14, 2026
Sarapan Praktis Anak Aktif Kini Lebih Lezat dengan MILKU Rasa Marie Biskuit

Sarapan Praktis Anak Aktif Kini Lebih Lezat dengan MILKU Rasa Marie Biskuit

Januari 13, 2026
Indonesia Mendongeng #12 Bandung, Rumah Zakat Bangun Generasi Peduli Kemanusiaan

Indonesia Mendongeng #12 Bandung, Rumah Zakat Bangun Generasi Peduli Kemanusiaan

Desember 25, 2025

bank bjb Catat Kinerja Cemerlang 2025: Aset Tembus Rp215,9 Triliun, Fokus Efisiensi & Pembiayaan Hijau

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In