Jabarhotnews – Setiap tanggal 1 Juni, pemerintah dan masyarakat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara seolah tak bisa dilepaskan dari burung Garuda yang merupakan lambang negara.
Burung Garuda membawa perisai dengan lima kolom berisi lambang negara mewakili 5 sila.
Pemilihan burung Garuda sebagai lambang negara pun melewati perjalanan yang cukup panjang.
Apakah Burung Garuda Itu Nyata?
Burung Garuda merupakan makhluk mitologis yang berwujud burung dan menyerupai manusia dalam kepercayaan Hindu dan Buddha.
Dalam agama Hindu, Garuda adalah wahana yang ditunggangi oleh Dewa Wisnu, salah satu dewa utama atau Trimurti.
Sedangkan menurut agama Buddha, ia adalah burung pemangsa yang memiliki sayap lebar.
Kisah tentang burung Garuda banyak ditemukan dalam kitab Mahabharata dan Purana.
Selain dari mitologi, burung Garuda juga sering disebut sebagai elang Jawa.
Burung Garuda ini dilambangkan sebagai kekuatan dan ketajaman, layaknya mata elang.
Garuda juga dilambangkan sebagai contoh sifat kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, dan kesetiaan.
Selain dikenal sebagai tunggangan Dewa Wisnu, Garuda juga dikenal sebagai raja dari para burung.
Dengan sejarah mitologi yang dimiliki Garuda, Sultan Hamid II mengusulkan bahwa lambang negara menggunakan burung Garuda.
Garuda disahkan pada 15 Februari 1950 di masa kepemimpinan Presiden Soekarno.