Jabarhotnews – Istana Kepresidenan Republik Indonesia (RI) menanggapi langkah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang berencana menambahkan tarif sebesar 10 persen terhadap negara anggota BRICS, termasuk Indonesia.
Sebelumnya diketahui, tambahan tarif ini merupakan bentuk kebijakan resiprokal AS terhadap negara-negara yang dianggap mengancam kepentingan dagangnya.
Terkini, Istana RI melalui Mensesneg, Prasetyo Hadi memastikan Indonesia tidak akan mundur dari keanggotaan BRICS, meskipun menghadapi konsekuensi beban tarif tambahan 10 persen dari AS.
“Tidak (mundur). Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” ujar Hadi kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Hadi menilai, Trump telah memberi tenggat waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk menyikapi kebijakan tambahan tarif 10 persen tersebut.
Dalam masa jeda ini, lanjut Hadi, pemerintah terus mengupayakan jalur negosiasi.
Koordinasi antara pihak Istana dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Kalau kaitannya dengan rencana penetapan kembali tarif 10 persen bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS. Itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi,” tegasnya.
Di sisi lain, Hadi menuturkan, tambahan 10 persen tarif akan membuat beban tarif RI ke AS meningkat menjadi 42 persen, usai sebelumnya diketahui sebesar 32 persen.
Kendati demikian, Mensesneg memastikan tambahan tarif tersebut belum resmi diterapkan AS untuk RI.
“Kan baru disampaikan begitu, skemanya kan begitu. Nah ini kan masih ada waktu, masih ada jeda. Minta tolong aja kita, doakan tim yang sedang bernegosiasi supaya bisa menghasilkan yang terbaik lah untuk bangsa kita,” tukas Hadi.