Jabarhotnews – Perusahaan produsen makanan Del Monte Foods resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah hampir 140 tahun beroperasi.
Langkah ini diambil menyusul tekanan finansial yang terus meningkat, termasuk utang jumbo senilai lebih dari USD 1,2 miliar atau sekitar Rp19,45 triliun, dampak kesalahan strategi selama pandemi serta perubahan besar dalam perilaku konsumen global.
Perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat ini dikenal melalui produk seperti sayuran dan buah kaleng Del Monte.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Del Monte terjebak dalam krisis operasional dan keuangan yang memaksanya menjual sebagian besar aset perusahaan.
“Kami memutuskan bahwa proses penjualan yang diawasi pengadilan adalah cara paling efektif untuk mempercepat pemulihan dan menciptakan Del Monte Foods yang lebih kuat dan bertahan lama,” ujar CEO Del Monte Foods, Greg Longstreet dalam pernyataan resminya, Jumat 4 Juli 2025.
Sebagai upaya mempertahankan operasional, perusahaan telah mengamankan pendanaan sementara sebesar USD 165 juta atau sekitar Rp2,65 triliun.
Ini akan membantu menjaga rantai pasokan, produksi, dan distribusi produk Del Monte tetap berjalan.
Dalam dokumen pengajuan kebangkrutan, Del Monte menjelaskan bahwa saat pandemi COVID-19 melanda, permintaan akan makanan rumah tangga melonjak drastis, memicu peningkatan produksi besar-besaran.
Namun ketika situasi kembali normal, permintaan justru anjlok, meninggalkan kelebihan stok yang akhirnya terpaksa dijual dengan harga murah bahkan merugi.
Lebih jauh, perusahaan akan tetap berkomitmen terhadap produksi berbasis lokal, termasuk pengadaan hasil pertanian dari lahan keluarga di AS dan Meksiko.
“Kami berkomitmen untuk memperluas akses terhadap makanan bergizi ,” tegas Longstreet.