Jabarhotnews – Pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sempat menjadi kontroversi di tengah publik.
Saat hadir di acara dan peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, ia memberikan imbauan untuk WNI mencari pekerjaan di luar negeri.
Karding mengatakan dirinya tak pernah menyatakan WNI mencari kerja di luar negeri tetapi sebagai kampanye untuk bisa mencoba peruntungan di luar Indonesia.
“Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa berkesempatan bekerja di luar negeri,” ujar Karding Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025.
“Namun, dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri,” tambahnya.
Karding kemudian menyatakan bahwa tugasnya adalah untuk membantu penempatan tenaga kerja di luar negeri bagi WNI.
“Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan di dalam negeri adalah persoalan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, saat acara di Undip tersebut, Karding mengatakan bahwa kerja di luar negeri bisa menjadi alternatif untuk dipertimbangkan.
“Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ujarnya saat itu.