• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
in Nasional
0

Jabarhotnews – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengukir babak baru dalam sejarah pemilu Indonesia.

Mulai tahun 2029, gelaran akbar demokrasi ini tak lagi serentak, memisahkan pemilu nasional (presiden/wapres, DPR, DPD) dari pemilu lokal (gubernur, bupati/wali kota, DPRD provinsi/kabupaten/kota) dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik putusan ini sebagai inovasi demokrasi.

Sultan B Najamudin mengakui bahwa inovasi format pemilu adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

RelatedPosts

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Juni 28, 2025
Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Juni 28, 2025
Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman

Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman

Juni 28, 2025

Namun, dengan tegas ia mengingatkan bahwa pemerintah dan penyelenggara pemilu harus siap menghadapi tantangan besar yang tidak boleh diabaikan.

Sultan menilai, jarak waktu dua tahun antara pemilu nasional dan lokal dianggapnya cukup signifikan untuk memengaruhi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pembaharuan data pemilih akan sangat cepat dan menjadi tantangan tersendiri, sehingga membutuhkan upaya yang ekstra bagi penyelenggara,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Sabtu 28 Juni 2025.

“Jarak waktu dua tahun adalah waktu yang signifikan mempengaruhi jumlah penduduk dan daftar pemilih tetap,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya penyesuaian dan sinkronisasi pada beberapa UU terkait pemilu, seperti UU MD3.

“Keputusan MK ini cukup baik dan penting, tidak hanya dalam mengurai persoalan beban kerja para penyelenggara pemilu,” tegas Sultan.

“Juga merupakan momentum untuk menata kembali struktur kekuasaan legislatif kita dalam UU MD3,” pungkasnya.

Previous Post

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Next Post

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar
Nasional

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu
Nasional

Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Juni 28, 2025
Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas
Nasional

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Juni 28, 2025
Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman
Nasional

Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman

Juni 28, 2025
Ramai Nikah Massal di Istiqlal, Menag Umar: 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel, Nanti Malam Terserah Mau Apa
Nasional

Ramai Nikah Massal di Istiqlal, Menag Umar: 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel, Nanti Malam Terserah Mau Apa

Juni 28, 2025
Telisik OTT KPK di Mandailing Natal soal Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut
Nasional

Telisik OTT KPK di Mandailing Natal soal Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut

Juni 28, 2025
Next Post
Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Bursa transfer musim panas kembali memanas. Kali ini, giliran Napoli yang menggebrak dengan tawaran besar senilai €30 juta...

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Kasus kematian misterius Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), akan memasuki babak baru....

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengukir babak baru dalam sejarah pemilu Indonesia. Mulai tahun 2029, gelaran akbar demokrasi ini tak...

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah. Kali ini, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut),...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Francesco Bagnaia: Jika Gagal di Mugello Ada Masalah untuk Musim 2025

Francesco Bagnaia: Jika Gagal di Mugello Ada Masalah untuk Musim 2025

Juni 22, 2025
Nick Kuipers melanjutkan petualangannya Bersama Dewa United

Nick Kuipers melanjutkan petualangannya Bersama Dewa United

Juni 28, 2025
Perbedaan Inzhagi Dan Chivu : “Dengan Chivu Kami Lebih Bebas” 

Perbedaan Inzhagi Dan Chivu : “Dengan Chivu Kami Lebih Bebas” 

Juni 28, 2025
Valentino Rossi Janjikan Pecco Bagnaia Bonus Besar Jika Kalahkan Marc Marquez di GP Italia 2025

Valentino Rossi Janjikan Pecco Bagnaia Bonus Besar Jika Kalahkan Marc Marquez di GP Italia 2025

Juni 11, 2025
Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Juni 28, 2025
Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Juni 28, 2025
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Juni 28, 2025
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In