Jabarhotnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menyebut OTT ini terkait dugaan korupsi sejumlah proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut.
“Terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jubir KPK itu menyebut pihak tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pihak swasta. Namun, KPK belum merinci identitas para pihak yang diamankan tersebut.
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” terang Budi.
Perihal itu, Budi menambahkan hingga saat ini KPK telah mengidentifikasi adanya dua klaster penerimaan dalam perkara ini.
Kendati demikian, konstruksi perkara secara utuh akan disampaikan dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tandas dia.
Hingga kini, para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK segera menentukan status hukum mereka dalam waktu dekat.