• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bareskrim Temukan Ladang Ganja di Aceh Seluas 25 Hektare, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
Juni 24, 2025
in Hukrim
0

Jabarhotnews – Bareskrim Polri berhasil mengungkap ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar di delapan titik di tiga desa Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain itu, operasi ini juga berhasil menangkap dua tersangka yang diduga bagian dari jaringan pengedar ganja lintas provinsi, yaitu Yusni Hidayat alias Musra dan Khairul Mazikin.

“Ladang ganja tersebut sudah dimusnahkan pada 23 dan 27 Juni 2025,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol.

Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi, dikutip Selasa 24 Juni 2025.

RelatedPosts

Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

Juni 25, 2025
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron

Juni 25, 2025
Bongkar 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Tuk Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau-Provinsi

Bongkar 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Tuk Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau-Provinsi

Juni 23, 2025
Momen Hasto Kristiyanto Mengaku Bakal Minta Bantuan AI Tuk Susun Pembelaan Dirinya yang Kini Terjerat Dugaan Suap

Momen Hasto Kristiyanto Mengaku Bakal Minta Bantuan AI Tuk Susun Pembelaan Dirinya yang Kini Terjerat Dugaan Suap

Juni 19, 2025

Berawal dari Penelusuran Jaringan Ganja Aceh-Sumut

Pengungkapan ini berawal dari informasi peredaran ganja dalam jaringan Aceh–Sumatera Utara.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi nama Yusni dan Muhammad Ramadan (DPO) sebagai kurir yang membawa ganja tersebut.

“Pada 22 Mei 2025 tim mendapati mobil yang membawa ganja sehingga dibuntuti,” ujar Brigjen Eko.

Mobil tersebut sempat melarikan diri dan akhirnya ditemukan tanpa pelaku di sebuah kebun kopi di Desa Sidodadi, Bandar, Bener Meriah, Aceh.

Dari mobil itu, polisi menemukan 7 kg ganja kering, serta 20 paket ganja lainnya seberat 20 kg di luar mobil.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Setelah pengembangan, Yusni berhasil ditangkap di Kota Lhokseumawe pada 16 Juni 2025.

Dari interogasi, diketahui ganja tersebut milik Fauzan alias Podan yang kini buron.

Brigjen Eko menjelaskan bahwa Fauzan (DPO) memerintahkan tersangka Yusni Hidayat alias Musra dan Muhammad Ramadan (DPO) untuk mengantarkan ganja ke Siantar dengan janji upah sebesar Rp300.000 per kilogram.

Penyidik kemudian menindaklanjuti informasi keberadaan gudang ganja di gubuk Fauzan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggala menemukan 8 kg ganja kering.

Pemeriksaan terhadap Yusni juga mengarah pada keberadaan ladang ganja yang lebih luas, yaitu di Desa Blang Meurandeh dan Kuta Teungoh.

Hasil operasi menemukan total delapan titik ladang dengan luas kurang lebih 25 hektare dan berjumlah sekitar 960.000 batang dengan estimasi berat mencapai 180 ton.

Dijerat Pasal Berat, Terancam Hukuman Mati

Yusni dan Khairul dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6–20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar sampai Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Keduanya juga dikenakan pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 ayat (2) UU yang sama sebagai pasal subsider.

Previous Post

Menhan Israel Tuding Iran Langgar Gencatan Senjata, Kini Perintahkan Serangan Intensitas Tinggi ke Teheran

Next Post

Dampak Konflik Iran-Israel Kian Melebar, Rosan Roeslani Klaim Arus Investasi Asing ke RI Belum Terganggu

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing
Hukrim

Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

Juni 25, 2025
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron

Juni 25, 2025
Bongkar 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Tuk Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau-Provinsi
Hukrim

Bongkar 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Tuk Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau-Provinsi

Juni 23, 2025
Momen Hasto Kristiyanto Mengaku Bakal Minta Bantuan AI Tuk Susun Pembelaan Dirinya yang Kini Terjerat Dugaan Suap
Hukrim

Momen Hasto Kristiyanto Mengaku Bakal Minta Bantuan AI Tuk Susun Pembelaan Dirinya yang Kini Terjerat Dugaan Suap

Juni 19, 2025
Penembakan Brutal di Villa Mewah Bali: WNA Australia Tewas, Polisi Dalami Aksi Dua Pria Bersenjata
Hukrim

Penembakan Brutal di Villa Mewah Bali: WNA Australia Tewas, Polisi Dalami Aksi Dua Pria Bersenjata

Juni 15, 2025
4 Wanita Spesialis Pencurian di Swalayan Ditangkap Usai Aksi Viral di Kediri
Hukrim

4 Wanita Spesialis Pencurian di Swalayan Ditangkap Usai Aksi Viral di Kediri

Juni 15, 2025
Next Post
Dampak Konflik Iran-Israel Kian Melebar, Rosan Roeslani Klaim Arus Investasi Asing ke RI Belum Terganggu

Dampak Konflik Iran-Israel Kian Melebar, Rosan Roeslani Klaim Arus Investasi Asing ke RI Belum Terganggu

Beda Klaim Iran vs Israel usai Trump Umumkan Sepihak Perihal Gencatan Senjata di Medsos

Beda Klaim Iran vs Israel usai Trump Umumkan Sepihak Perihal Gencatan Senjata di Medsos

Wamen Polkam Sebut 386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Klaim Sebagian Menolak Tuk Dievakuasi

Wamen Polkam Sebut 386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Klaim Sebagian Menolak Tuk Dievakuasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Momen Hasto Kristiyanto Dicecar Jaksa Perihal Maksud Jawaban ‘Oke Sip’ ke Saeful Bahri

Momen Hasto Kristiyanto Dicecar Jaksa Perihal Maksud Jawaban ‘Oke Sip’ ke Saeful Bahri

by admin jabarhotnews
Juni 26, 2025
0

Jabarhotnews - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menjelaskan mengenai makna jawaban 'ok sip' dalam pesan yang dikirimkan kepada eks Kader...

Jaksa Bongkar Isi Percakapan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Sebut-sebut Nama Puan hingga Megawati

Jaksa Bongkar Isi Percakapan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Sebut-sebut Nama Puan hingga Megawati

by admin jabarhotnews
Juni 26, 2025
0

Jabarhotnews - Jaksa mengungkapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pernah menerima pesan WhatsApp dari mantan caleg, Harun Masiku dalam persidangan di...

Baru Muncul Setelah ‘Perang 12 Hari’, Khamenei Klaim Kemenangan Iran hingga Sebut Israel Nyaris Hancur Total

Baru Muncul Setelah ‘Perang 12 Hari’, Khamenei Klaim Kemenangan Iran hingga Sebut Israel Nyaris Hancur Total

by admin jabarhotnews
Juni 26, 2025
0

Jabarhotnews- Sebagian publik internasional dihebohkan dengan konflik perang antara Iran dan Israel yang meletus pada 13 Juni lalu, ketika Tel...

Perang Israel-Iran, Dasco Imbau WNI di Wilayah Konflik Tetap Tenang: Evakuasi Bertahap Terus Dilakukan

Perang Israel-Iran, Dasco Imbau WNI di Wilayah Konflik Tetap Tenang: Evakuasi Bertahap Terus Dilakukan

by admin jabarhotnews
Juni 26, 2025
0

Jabarhotnews - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang kini terjebak di wilayah konflik...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Serangan Rudal Ke RS Picu Kemarahan Israel, Iran Bilang Gini

Serangan Rudal Ke RS Picu Kemarahan Israel, Iran Bilang Gini

Juni 21, 2025
Francesco Bagnaia: Jika Gagal di Mugello Ada Masalah untuk Musim 2025

Francesco Bagnaia: Jika Gagal di Mugello Ada Masalah untuk Musim 2025

Juni 22, 2025
Hasil FP1 MotoGP Italia 2025 – Gertakan Marc Marquez kepada Francesco Bagnaia Sia-sia, Marco Bezzecchi Rebut Posisi Tercepat dengan Gap 0,000 Detik

Hasil FP1 MotoGP Italia 2025 – Gertakan Marc Marquez kepada Francesco Bagnaia Sia-sia, Marco Bezzecchi Rebut Posisi Tercepat dengan Gap 0,000 Detik

Juni 21, 2025
Mengincar Kemenangan Pertama Di Mugello Sejak 2014

Mengincar Kemenangan Pertama Di Mugello Sejak 2014

Juni 20, 2025
Momen Hasto Kristiyanto Dicecar Jaksa Perihal Maksud Jawaban ‘Oke Sip’ ke Saeful Bahri

Momen Hasto Kristiyanto Dicecar Jaksa Perihal Maksud Jawaban ‘Oke Sip’ ke Saeful Bahri

Juni 26, 2025
Jaksa Bongkar Isi Percakapan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Sebut-sebut Nama Puan hingga Megawati

Jaksa Bongkar Isi Percakapan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Sebut-sebut Nama Puan hingga Megawati

Juni 26, 2025
Baru Muncul Setelah ‘Perang 12 Hari’, Khamenei Klaim Kemenangan Iran hingga Sebut Israel Nyaris Hancur Total

Baru Muncul Setelah ‘Perang 12 Hari’, Khamenei Klaim Kemenangan Iran hingga Sebut Israel Nyaris Hancur Total

Juni 26, 2025
Perang Israel-Iran, Dasco Imbau WNI di Wilayah Konflik Tetap Tenang: Evakuasi Bertahap Terus Dilakukan

Perang Israel-Iran, Dasco Imbau WNI di Wilayah Konflik Tetap Tenang: Evakuasi Bertahap Terus Dilakukan

Juni 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In