Bandung, Jabarhotnews – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., bersama Wakil Ketua Christian Julianto Budiman, menerima kunjungan dari Perhimpunan Mahasiswa Bandung (PMB) 1948, di Auditorium DPRD Kota Bandung, Jumat, 20 Juni 2025.
Selain mahasiswa PMB 1948, pertemuan ini juga dihadiri Forum Alumni BEM Kota Bandung. Menunjukkan semangatnya untuk mengetahui lebih dalam lagi tugas dan fungsi legislatif. Sebelum bertemua kedua anggota dewan ini, mereka sudah mengkaji isu strategis di Kota Bandung.
Mereka menanyakan peran para dewan dalam permasalahan yang masih muncul di Kota Bandung mulai dari pungutan liar (pungli) dan premanisme, pengawasan anggaran, hingga solusi kemacetan.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya mengatakan, fungsi DPRD di dalam pemerintahan meliputi anggaran, legislasi, serta pengawasan. Saat ini DPRD Kota Bandung tengah membahas empat Raperda.
Pansus 7 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.
Pansus 8 DPRD Kota Bandung sedang bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pansus 9 DPRD Kota Bandung membahas Raperda Kota Bandung tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung.
Adapun Pansus 10 DPRD Kota Bandung membahas Raperda Kota Bandung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Erick membuka pintu bagi mahasiswa untuk masukan terhadap sejumlah raperda tersebut dan menyambut baik untuk menghadiri setiap rapat paripurna yang memang terbuka untuk publik.
Dalam fungsi peengawasan, kata Erick, dewan bertugas untuk mencermati penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mengawasi penegakan Perda yang telah diberlakukan di tengah masyarakat.
“Terkadang peraturan itu sudah bagus, tetapi praktiknya banyak ditemukan pelanggaran. Maka dewan akan terus mengawasi. Tentu dibutuhkan pula peran masyarakat untuk sama-sama mengawasi perkembangan jalannya pemerintahan,” tuturnya.
Terkait pungli yang dialami masyarakat, Erick meminta teman-teman mahasiswa untuk membantu melaporkan jika menemukan pelanggaran tersebut di lapangan. “Sekarang kan Kota Bandung juga punya Satgas Anti Premanisme. Pemerintah Kota Bandung tentu sudah punya strategi untuk menindaklanjuti laporan publik,” ujar Erick.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman mengatakan, tugas budgeting dewan dilaksanakan Badan Anggaran. Adapun tahapan pembentukan peraturan daerah akan diawali dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Nanti dibahas bersama Bagian Hukum Pemkot Bandung. Setelah disepakati akan dibentuk Pansus untuk dibahas kemudian. Di dalam tahapannya tentu melibatkan pentahelix,” ujarnya.
Terkait solusi kemacetan, Christian melihat saat ini tengah dilakukan berbagai upaya dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Wacana sistem transportasi publik sedang dikaji Pemkot. Studi bisa dilakukan ke terdekat di Jakarta. Itu solusi paling realistis,” tuturnya.*