Jabarhotnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam serangan militer Israel ke ibu kota Iran, Teheran, yang memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas konflik Israel dan Iran yang memanas sejak Jumat 13 Juni 2025.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Atas nama MUI dan seluruh umat Islam di Indonesia, Sudarnoto menyatakan bahwa mengutuk serangan Israel tersebut.
“Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan terhadap hukum internasional,” ujar Sudarnoto, dikutip dari keterangannya, Minggu 15 Juni 2025.
Sudarnoto juga menegaskan bahwa Iran mempunyai hak untuk membela diri atas pelanggaran kedaulatan negaranya.
Ia mendorong masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam dan menyerukan penegakan hukum internasional secara adil.
“Iran memiliki hak melakukan perlawanan atas kedaulatan negaranya,” tegasnya.
“Hukum internasional harus menjadi faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel,” lanjut Sudarnoto.
Sebagai informasi, Israel meluncurkan lebih dari 200 serangan udara yang menargetkan situs nuklir dan militer di berbagai wilayah Iran pada Jumat 13 Juni 2025.
Sebagai respons, Iran melancarkan serangan balasan menggunakan drone dan rudal ke wilayah Israel mulai Jumat malam hingga Sabtu pagi.
Berdasarkan laporan media internasional, dilaporkan 78 orang tewas di Iran akibat serangan Israel.
Sementara itu, dua korban jiwa dilaporkan di Israel akibat serangan balasan dari Teheran.