• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan IDI, Klaim UU Kesehatan Selaras dengan Sistem Hukum

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
Juni 4, 2025
in Nasional
0

Jabarhotnews – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang diajukan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait uji materi Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sebelumnya diketahui, PB IDI dalam permohonannya meminta MK menyatakan Pasal 311 ayat (1) UU Kesehatan dimaknai menjadi ‘Tenaga medis dan tenaga kesehatan membentuk organisasi profesi untuk dokter adalah Ikatan Dokter Indonesia dan organisasi profesi untuk dokter gigi adalah Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia’.

Terkait hal itu, kini Budi menilai UU Kesehatan yang digugat pihak PB IDI itu tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Pemerintah memohon kepada ketua dan majelis hakim MK, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Budi di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

RelatedPosts

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Juni 28, 2025
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Juni 28, 2025
Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Juni 28, 2025

Kemudian, Budi menyinggung salah satu dalil pemohon yang berkaitan dengan pembentukan organisasi profesi.

Menkes RI itu menyoroti Norma Pasal 311 ayat (1) UU Kesehatan yang mengatur tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat membentuk organisasi profesi, merupakan bentuk peneguhan prinsip Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Norma ini juga menempatkan organisasi profesi selaras dengan sistem hukum kesehatan nasional yang bersifat inklusif dan bukan eksklusif,” ujarnya.

Budi menyatakan, norma tersebut bukan sebagai bentuk pelemahan terhadap organisasi profesi, melainkan untuk memperkuat pengakuan konstitusional.

Di sisi lain, Menkes RI berpendapat dalam negara hukum demokratis, kebebasan berserikat tidak tunduk pada perintah atau keharusan dari negara, tetapi berdiri atas dasar kehendak bebas subjek hukum.

Previous Post

Fakta Unik Simental Cross, Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 900 kg Tuk Hari Raya Idul Adha 2025

Next Post

Selain Beberkan Kejanggalan Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano, Pihak Keenan Nasution Juga Singgung soal Adab Seorang Penyanyi

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar
Nasional

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Juni 28, 2025
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar
Nasional

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu
Nasional

Soal Penunjukan Marketplace Sebagai Pemungut PPh, Begini Kata Kemenkeu

Juni 28, 2025
Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas
Nasional

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Terima Kunjungan PM Malaysia, Beberkan Beberapa Isu yang Dibahas

Juni 28, 2025
Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman
Nasional

Menag Nasaruddin Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Pelaksanaan 2025 Aman

Juni 28, 2025
Ramai Nikah Massal di Istiqlal, Menag Umar: 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel, Nanti Malam Terserah Mau Apa
Nasional

Ramai Nikah Massal di Istiqlal, Menag Umar: 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel, Nanti Malam Terserah Mau Apa

Juni 28, 2025
Next Post
Selain Beberkan Kejanggalan Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano, Pihak Keenan Nasution Juga Singgung soal Adab Seorang Penyanyi

Selain Beberkan Kejanggalan Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano, Pihak Keenan Nasution Juga Singgung soal Adab Seorang Penyanyi

Anak Pencipta Lagu Nuansa Bening Ikut Buka Suara Terkait Polemik Royalti dengan Vidi Aldiano

Anak Pencipta Lagu Nuansa Bening Ikut Buka Suara Terkait Polemik Royalti dengan Vidi Aldiano

Tetap Mabit di Mina, Ini Alasan Kemenag Batal Terapkan Tanazul untuk Jemaah Haji Indonesia

Tetap Mabit di Mina, Ini Alasan Kemenag Batal Terapkan Tanazul untuk Jemaah Haji Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Bursa transfer musim panas kembali memanas. Kali ini, giliran Napoli yang menggebrak dengan tawaran besar senilai €30 juta...

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Kasus kematian misterius Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), akan memasuki babak baru....

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengukir babak baru dalam sejarah pemilu Indonesia. Mulai tahun 2029, gelaran akbar demokrasi ini tak...

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

by admin jabarhotnews
Juni 28, 2025
0

Jabarhotnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah. Kali ini, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut),...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nick Kuipers melanjutkan petualangannya Bersama Dewa United

Nick Kuipers melanjutkan petualangannya Bersama Dewa United

Juni 28, 2025
Perbedaan Inzhagi Dan Chivu : “Dengan Chivu Kami Lebih Bebas” 

Perbedaan Inzhagi Dan Chivu : “Dengan Chivu Kami Lebih Bebas” 

Juni 28, 2025
Valentino Rossi Janjikan Pecco Bagnaia Bonus Besar Jika Kalahkan Marc Marquez di GP Italia 2025

Valentino Rossi Janjikan Pecco Bagnaia Bonus Besar Jika Kalahkan Marc Marquez di GP Italia 2025

Juni 11, 2025
Pasha Ungu Geram, Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Pasha Ungu Geram, Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Juni 24, 2025
Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Napoli Tawarkan Uang €30 Juta Untuk Pio Esposito, Inter Tegas Menolak

Juni 28, 2025
Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Juni 28, 2025
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar

Juni 28, 2025
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In