• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

admin jabarhotnews by admin jabarhotnews
Juni 3, 2025
in Hukrim
0

Jabarhotnews – Polisi mengungkap motif di kasus pembunuhan yang dilakukan karyawan toko sembako di Bekasi terhadap atasannya sendiri.

Pelaku berinisial AS (21) tega menghabisi ALS alias Koh Alex (64), pemilik toko tempatnya bekerja, setelah merasa tersinggung saat meminta pinjaman uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjabarkan bagaimana insiden ini terjadi pada Jumat 30 Mei 2025.

Saat itu, AS datang ke toko di kawasan Pondok Gede, Bekasi, sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalankan tugasnya sebagai karyawan.

RelatedPosts

Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang

Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang

Juli 9, 2025
Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Juli 5, 2025
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Juli 4, 2025
Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Juli 4, 2025

“Pelaku ini adalah karyawan korban di toko,” jelas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 3 Juni 2025.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya sore hari, AS menghampiri sang bos untuk meminjam uang sebesar Rp3 hingga Rp5 juta.

Menurut pengakuan AS, dana itu akan dipakai untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya.

Namun, permintaan itu justru ditanggapi dengan ucapan yang menyinggung.

“Tersangka emosi karena tersinggung atas perkataan korban dengan kata ‘Kamu kasbon terus. ‘Kerja saja malas’,” ujar Wira.

AS yang tidak terima dengan ucapan itu sempat membela diri dan mempertanyakan maksud ucapan korban.

“Kemudian, tersangka mengatakan ‘saya enggak kerja bener gimana? saya libur kadang disuruh masuk. Kalau pulang aja paling malem beda sama yang lain. Maksudnya ngomong gitu ke saya apa?’. Kemudian korban menjawab, ‘sudah, enggak ada’,” sambungnya.

Namun pernyataan justru itu memicu kemarahan pelaku. AS kemudian memukul korban berulang kali dan melemparnya dengan kardus berisi air mineral.

Ketika korban jatuh dan mencoba bangkit, pelaku kembali menghantam kepala korban hingga membentur kloset kamar mandi dan pecah.

“Ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepala membentur ke arah kloset,” ujar Wira.

Setelah korban terlihat tak berdaya, AS kemudian merampas uang tunai Rp84.654.000, dua ponsel, dan sepeda motor milik korban.

Wira menyebutkan, barang-barang itu digunakan untuk melarikan diri bersama istri dan anaknya ke Batam.

“Uang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam,” tambah Wira.

Namun demikian, pelarian AS berakhir pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari.

Polisi berhasil mengamankan AS saat ia menginap di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Tangerang Selatan.

“Pelaku berhasil diamankan dengan identitas atas nama AS pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, diamankan di sebuah hotel, yaitu Hotel Ramada by Wyndham Serpong,” jelas Wira.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Previous Post

Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Covid-19 Kembali Naik, Tapi Bukan Varian yang Mematikan

Next Post

Simone Inzaghi Putuskan Tinggalkan Inter Milan Usai Pertemuan Sengit

admin jabarhotnews

admin jabarhotnews

Related Posts

Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang
Hukrim

Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang

Juli 9, 2025
Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri
Hukrim

Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Juli 5, 2025
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Hukrim

KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Juli 4, 2025
Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Hukrim

Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Juli 4, 2025
Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia
Hukrim

Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia

Juli 4, 2025
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
Hukrim

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

Juli 3, 2025
Next Post
Simone Inzaghi Putuskan Tinggalkan Inter Milan Usai Pertemuan Sengit

Simone Inzaghi Putuskan Tinggalkan Inter Milan Usai Pertemuan Sengit

Ucapan Perpisahan Resmi Simone Inzaghi

Ucapan Perpisahan Resmi Simone Inzaghi

Radea Respati Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas

Radea Respati Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102 mahasiswa berprestasi...

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi...

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan "Persiapan Pemungutan...

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

by Admin
Oktober 8, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Bandung Timur telah dikenal sebagai kawasan yang melahirkan banyak musisi dan seniman. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Oktober 9, 2025
Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Oktober 9, 2025
Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Oktober 9, 2025
Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In