• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 serta Sahkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Cagar Budaya

Admin by Admin
Mei 21, 2025
in Bandung Raya
0
DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, Rabu, 21 Mei 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, Rabu, 21 Mei 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Bandung, Jabarhotnews – DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2024, serta mengambil keputusan atas Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Rabu, 21 Mei 2025.

Rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta Rieke Suryaningsih, S.H.

Para anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Rapat Paripurna secara langsung dan teleconference. Sedangkan dari Pemerintah Kota Bandung hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, serta Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.

Sebelum ditetapkan di forum Rapat Paripurna ini, drg. Maya Himawati, Sp. Orto., yang mengetuai Pansus 4 pembahas Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya menyampaikan laporannya.

RelatedPosts

Pemkot Cimahi Koordinasi SPBE untuk Akselerasi Pemerintahan Digital

Pemkot Cimahi Koordinasi SPBE untuk Akselerasi Pemerintahan Digital

Oktober 2, 2025
Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik

Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik

Oktober 1, 2025
Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2025
Kunjungan Nutrition International dan Delegasi Kedutaan Besar Canada ke Kota Cimahi Tahun 2025

Kunjungan Nutrition International dan Delegasi Kedutaan Besar Canada ke Kota Cimahi Tahun 2025

Oktober 1, 2025

Ia menjelaskan, Pansus 4 bersama-sama dengan perangkat daerah terkait dan tim naskah akademik telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat No. 2681/HK.02.01/Hukham tanggal 14 april 2025 dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, yang terdiri atas 15 bab dan 38 pasal.

Pada saat rancangan peraturan daerah telah ditetapkan dan mulai berlaku, semua peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan daerah ini.

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa cagar budaya adalah benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah perkembangan manusia, kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Oleh karena itu harus didaftar, didata, dilestarikan, dan dikelola secara tepat supaya dapat memberi manfaat sebesar besarnya bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Dalam aspek kebermanfaatan dari peninggalan di masa lalu, benda, bangunan dan atau struktur memuat jati diri sejarah yang bernilai dan membanggakan, jati diri sejarah menciptakan sense of continuity dan juga rasa tempat atau sense of place yang menumbuhkan perasaan bangga atau sense of pride bagi segenap warga bangsanya.

Berdasarkan hal tersebut harus dilakukan upaya-upaya untuk merevitalisasi kawasan bersejarah agar dapat ikut menghidupkan ekonomi perkotaan. Perhatian harus tercurah pada penguatan saling berhubungan yang bersifat simbiosis mutualisme dengan lingkungan sekitar.

Kota Bandung juga menjadi salah satu kota di Indonesia yang memiliki cagar budaya yang cukup banyak baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang meliputi berbagai masa budaya, baik yang berasal dari masa prasejarah, masa klasik atau masa pengaruh Hindu-Budha, pengaruh Islam, pengaruh Eropa, dan cagar-cagar budaya yang berasal dari era pasca kemerdekaan.

“Namun, banyaknya cagar budaya di Kota Bandung tidak diikuti dengan pemahaman masyarakat bahwa bangunan atau kawasan tertentu merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak jarang cagar budaya tersebut mengalami keterancaman, kerusakan, atau bahkan hilang,” katanya.

Upaya pelestarian cagar budaya menjadi tanggung jawab baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan dukungan oleh setiap orang dan masyarakat hukum adat. Oleh karena itu diperlukan pengawasan terhadap pelestarian cagar budaya yang dilakukan oleh setiap orang dan atau masyarakat hukum adat.

“Upaya pelestarian cagar budaya yang dilakukan oleh setiap orang dan atau masyarakat hukum adat merupakan sesuatu yang penting dan perlu diberikan penghargaan yang berupa insentif dan kompensasi. Berdasarkan hal tersebut di atas maka perlu dilakukan pembuatan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya,” ujar Maya.

Pemberdayaan Perempuan

Dalam laporannya, Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, yang memimpin pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan mengatakan, dengan Perda ini perempuan di Kota Bandung akan lebih terlindungi secara hukum.

Dengan Perda ini maka perempuan yang ada di Kota Bandung juga akan lebih berdaya. Perda ini memperhatikan hak-hak perempuan di Kota Bandung sehingga bisa lebih berkarya lagi dan terbebas dari eksploitasi dan diskriminasi yang ada, serta mampu berkarya dengan baik.*

Tags: Asep Mulyadibangunan cagar budayaCagar Budayadprd Kota Bandungsitus cagar budayastruktur cagar budaya
Previous Post

Andri Gunawan: Karang Taruna Harus Terlibat Aktif Bantu Community Organizer di Setiap Kecamatan

Next Post

Kang Uung Tanuwidjaja Dorong Pemkot Buka Banyak Ruang Bagi Seniman

Admin

Admin

Related Posts

Pemkot Cimahi Koordinasi SPBE untuk Akselerasi Pemerintahan Digital
Bandung Raya

Pemkot Cimahi Koordinasi SPBE untuk Akselerasi Pemerintahan Digital

Oktober 2, 2025
Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik
Bandung Raya

Sebanyak 716 SK dan PPPK Kota Cimahi Resmi Dilantik

Oktober 1, 2025
Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Bandung Raya

Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2025
Kunjungan Nutrition International dan Delegasi Kedutaan Besar Canada ke Kota Cimahi Tahun 2025
Bandung Raya

Kunjungan Nutrition International dan Delegasi Kedutaan Besar Canada ke Kota Cimahi Tahun 2025

Oktober 1, 2025
Rapat Kerja Data Statistik Sektoral dan Evaluasi Publikasi Data Kota Cimahi Tahun 2025
Bandung Raya

Rapat Kerja Data Statistik Sektoral dan Evaluasi Publikasi Data Kota Cimahi Tahun 2025

September 30, 2025
Penanggulangan Penyakit Rabies Perlu Dukungan Seluruh Masyarakat, Pemkot Cimahi Peringati WRD 2025
Bandung Raya

Penanggulangan Penyakit Rabies Perlu Dukungan Seluruh Masyarakat, Pemkot Cimahi Peringati WRD 2025

September 24, 2025
Next Post
Kang Uung Tanuwidjaja Dorong Pemkot Buka Banyak Ruang Bagi Seniman

Kang Uung Tanuwidjaja Dorong Pemkot Buka Banyak Ruang Bagi Seniman

Heri Hermawan dan Muhamad Syahlevi Jabat Ketua dan Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Bandung

Heri Hermawan dan Muhamad Syahlevi Jabat Ketua dan Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Bandung

Plt. Kadisdik: Program Jawara Solusi Pengembangan Siswa SMK

Plt. Kadisdik: Program Jawara Solusi Pengembangan Siswa SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102 mahasiswa berprestasi...

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi...

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

by Admin
Oktober 9, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan "Persiapan Pemungutan...

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

by Admin
Oktober 8, 2025
0

Bandung, Jabarhotnews - Bandung Timur telah dikenal sebagai kawasan yang melahirkan banyak musisi dan seniman. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Oktober 9, 2025
Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Oktober 9, 2025
Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Oktober 9, 2025
Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In