• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Update Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Didakwa Terima Rp21 M saat Jadi Ketua PN di Surabaya dan Jakpus

Admin by Admin
Mei 19, 2025
in Hukrim
0
Potret Rudi Suparmono semasa dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Pusat. (Instagram.com/@pengadilantinggi_jakarta)

Potret Rudi Suparmono semasa dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Pusat. (Instagram.com/@pengadilantinggi_jakarta)

Jabarhotnews – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp21 miliar buntut kasus vonis bebas untuk Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Rudi didakwa menerima uang miliaran itu selama menjabat sebagai Ketua PN di Surabaya dan Jakarta Pusat.

JPU merinci, uang gratifikasi itu diterima Rudi dalam bentuk rupiah dan pecahan mata uang asing, yakni Rp1,721 miliar, 383 ribu dolar AS atau setara Rp6,303 miliar, dan 1.099.581 dolar Singapura atau Rp13,938 miliar.

“Terdakwa Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya,” kata jaksa membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025.

RelatedPosts

Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta

Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta

Juni 7, 2025
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

Juni 3, 2025
Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Juni 1, 2025
Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo

Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo

Juni 1, 2025

Sebelumnya diketahui, Rudi menjabat Ketua PN Surabaya sejak 21 Januari 2022, dan dirinya kemudian menjadi Ketua PN Jakpus pada April 2024.

JPU menuturkan, uang yang diterimanya itu disimpan di rumahnya yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, seraya mengklaim uang tersebut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung pada 14 Januari 2025 lalu.

Jaksa menilai terhadap penerimaan gratifikasi berupa sejumlah uang tersebut tidak dilaporkan oleh Rudi ke KPK dalam tenggat waktu 30 hari setelah penerimaan.

Bahkan, JPU menyebut uang tersebut juga tidak dilampirkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Bahwa perbuatan Terdakwa Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menerima uang harus dianggap sebagai suap yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas,” tukas JPU.***

Tags: gratifikasiRonald TannurRudi Suparmono
Previous Post

Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Tak Muncul di Sidang Gugatan, Singgung Kang Emil Sempat Janji Hadir

Next Post

Momen Eks Ketua PN Jakpus Bilang ke Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Lupakan Saya, Ya?

Admin

Admin

Related Posts

Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta
Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta

Juni 7, 2025
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang
Hukrim

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

Juni 3, 2025
Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras
Hukrim

Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Juni 1, 2025
Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo
Hukrim

Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo

Juni 1, 2025
Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Hukrim

Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Juni 1, 2025
Tiga Bocah Jadi Korban, Lansia di Pesanggrahan Diringkus Polisi karena Dugaan Pelecehan
Hukrim

Tiga Bocah Jadi Korban, Lansia di Pesanggrahan Diringkus Polisi karena Dugaan Pelecehan

Mei 31, 2025
Next Post
Momen Eks Ketua PN Jakpus Bilang ke Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Lupakan Saya, Ya?

Momen Eks Ketua PN Jakpus Bilang ke Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Lupakan Saya, Ya?

Perang Dagang Bergulir Lagi? Trump Siapkan Tarif Impor Bagi Negara ‘Bandel’

Perang Dagang Bergulir Lagi? Trump Siapkan Tarif Impor Bagi Negara 'Bandel'

Tragedi di Magetan, Kereta Malioboro Ekspres Tabrak 7 Pengendara Motor: 4 Orang Tewas di Tempat

Tragedi di Magetan, Kereta Malioboro Ekspres Tabrak 7 Pengendara Motor: 4 Orang Tewas di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Marquez Tidak Peduli Apa Keluhan Bagnaia Soal GP25, Sebut Adiknya Pesaing Kuat Di Aragon

Marquez Tidak Peduli Apa Keluhan Bagnaia Soal GP25, Sebut Adiknya Pesaing Kuat Di Aragon

by admin jabarhotnews
Juni 9, 2025
0

Jabarhotnews - Marc Marquez tidak peduli dengan apa yang dikeluhkan rekan satu timnya di Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia ‘Pecco’. Dalam...

Usia 40 Tahun Masih Angkat Trophy Bergengsi

Usia 40 Tahun Masih Angkat Trophy Bergengsi

by admin jabarhotnews
Juni 9, 2025
0

Jabarhotnews - Usia 40 tahun bagi sebagian besar pesepakbola, itu adalah masa pensiun, masa menikmati hidup di luar lapangan. Tapi...

Lamine Yamal Tak Berkutik Saat Lawan Portugal

Lamine Yamal Tak Berkutik Saat Lawan Portugal

by admin jabarhotnews
Juni 9, 2025
0

Jabarhotnews - Portugal vs Spanyol. Cristiano Ronaldo vs Lamine Yamal. Final UEFA Nations League 2025 bukan sekadar pertarungan dua negara,...

Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

by admin jabarhotnews
Juni 8, 2025
0

Jabarhotnews - Artis sekaligus desainer Ivan Gunawan menjadi salah satu publik figur yang melaksanakan haji pada tahun ini. Dengan melaksanakan serangkaian...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Juni 4, 2025
Pecco Bagnaia tentang Rumor Yamaha: “Saya Lihat Postingan Saya Pakai Wearpack Biru… Itu Tidak Benar”

Pecco Bagnaia tentang Rumor Yamaha: “Saya Lihat Postingan Saya Pakai Wearpack Biru… Itu Tidak Benar”

Juni 8, 2025
Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Juni 5, 2025
Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Juni 7, 2025
Marquez Tidak Peduli Apa Keluhan Bagnaia Soal GP25, Sebut Adiknya Pesaing Kuat Di Aragon

Marquez Tidak Peduli Apa Keluhan Bagnaia Soal GP25, Sebut Adiknya Pesaing Kuat Di Aragon

Juni 9, 2025
Usia 40 Tahun Masih Angkat Trophy Bergengsi

Usia 40 Tahun Masih Angkat Trophy Bergengsi

Juni 9, 2025
Lamine Yamal Tak Berkutik Saat Lawan Portugal

Lamine Yamal Tak Berkutik Saat Lawan Portugal

Juni 9, 2025
Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

Juni 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In