• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Jabarhotnews.com
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional
No Result
View All Result
Jabarhotnews.com
No Result
View All Result
Home Regional

Rapat Paripurna Umumkan Calon Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan dan 6 Usulan Raperda Terbaru

Admin by Admin
November 1, 2024
in Regional
0

Bandung, Bewarajabar.com – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 1 November 2024.

Agenda rapat kali ini untuk mengumumkan Penggantian Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029 dari PDI Perjuangan. Selain itu, rapat paripurna kali ini juga diisi dengan penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 Raperda usul Wali Kota dari Propemperda Tahun 2024, dan Penjelasan Bapemperda perihal 1 Raperda usul Prakarsa DPRD dari Propemperda Tahun 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi S.H., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung.

Sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 24 September 2024 telah diumumkan dan ditetapkan calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

RelatedPosts

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Juni 2, 2025
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 31, 2025
KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Mei 30, 2025
Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Mei 30, 2025

Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan berdasar surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bandung Nomor: 1193/IN/DPC/04-10/IX/2024 tanggal 23 September 2024 perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang disertai surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 6707/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

Namun, karena dinamika dan perkembangan yang ada, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengajukan untuk penggantian calon Pimpinan DPRD dimaksud.

Terkait hal tersebut, DPRD Kota Bandung telah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan yaitu Surat Nomor: 1219/IN/DPC/04-10/X/2024 Tanggal 23 Oktober 2024 Perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang disertai surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor: 7057/IN/DPP/X/2024 tertanggal 17 Oktober 2024 perihal Pencabutan sekaligus Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

“Maka berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan Rapat Paripurna ini, kami akan mengumumkan Penggantian Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029, yaitu Rieke Suryaningsih, S.H., sebagai Calon Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menggantikan Achmad Nugraha DH., SH.,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Adapun nama calon pimpinan DPRD yang telah diumumkan dalam rapat paripurna ini akan dituangkan dalam Keputusan DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029.

Kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa “Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/ Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat”.

“Oleh Karena itu, kami akan menyampaikan surat serta kelengkapan persyaratan mengenai penetapan calon pimpinan DPRD ini, kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk diproses lebih lanjut guna memperoleh Keputusan Gubernur mengenai peresmiannya,” katanya.

Usulan Raperda

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal usul 5 Raperda yang merupakan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Selanjutnya dilakukan penyampaian penjelasan DPRD perihal 1 Raperda Usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang merupakan agenda Propemperda Tahun 2024 secara tertulis oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung.

Keenam raperda yang diusulkan tersebut, di antaranya Raperda Kota Bandung tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Reklame, Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Kemudian ada pula Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035, dan Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda Kota Bandung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

“Dengan telah ditetapkannya usul lima raperda dari Wali Kota yang telah disebutkan, akan menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka kami persilakan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi, dan kepada rekan eksekutif, kami persilakan juga untuk untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Prakarsa DPRD, sebagai bahan Pendapat Wali Kota,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Walli Kota, akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna pada tanggal 6 November 2024. Adapun untuk Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, dan Tanggapan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota akan dilaksanakan di hari yang sama.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai 6 Raperda dimaksud, sebagaimana kesepakatan dalam rapat Bamus akan dibentuk 4 Panitia Khusus yaitu Pansus 2, 3, 4 dan 5, yang pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Fraksi atas Pendapat wali Kota,” tuturnya.*

Tags: dprd Kota BandungraperdaRaperda Prakarsa DPRD
Previous Post

Paradoks Digitalisasi, Antara Inovasi dan Pengelolaan Aset oleh Pemkot Bandung

Next Post

Tanamkan Kecintaan Terhadap Budaya Nusantara, SMAN 3 Bandung Gelar Fesbud “Madjavantri”

Admin

Admin

Related Posts

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan
Regional

Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan

Juni 2, 2025
Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Regional

Sekda Jabar Pastikan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 31, 2025
KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat
Regional

KDM Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Mei 30, 2025
Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat
Regional

Sekda Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Pemdaprov Jabar Kawal Sekolah Rakyat

Mei 30, 2025
KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas
Regional

KDM Ingatkan Etika Penyampaian Aspirasi Supporter Persikas

Mei 30, 2025
Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda
Regional

Gerak Cepat Pemda Prov Jabar dan Kabupaten Cirebon Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda

Mei 30, 2025
Next Post

Tanamkan Kecintaan Terhadap Budaya Nusantara, SMAN 3 Bandung Gelar Fesbud “Madjavantri”

Bandung AIDS Coalition Sampaikan Data Kasus HIV Tertinggi di Audiensi Bersama Komisi D DPRD Kota Bandung

Kepala Sekolah dan Orang Tua Murid SDN 195 Isola Sampaikan Aspirasi di Hadapan Komisi D DPRD Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Pecco Bagnaia menanggapi rumor di media sosial bahwa dirinya menjadi target impian Yamaha untuk musim depan, meski memiliki...

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Sprint race di Aragon menghadirkan dominasi tim Gresini, dengan Marc Marquez finis pertama dan Alex Marquez di posisi...

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Kehadiran Marc Marquez di tim Lenovo Ducati membawa dampak yang tak sepenuhnya menguntungkan bagi semua pihak. Di satu...

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

by admin jabarhotnews
Juni 7, 2025
0

Jabarhotnews - Artis Nikita Mirzani saat ini melanjutkan penahanannya di Rutan Pondok Bambu Jakarta terkait dugaan kasus pemerasan dan pencucian...

Prev Next
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Bereda

Juni 4, 2025
Terlalu Banyak Kekecewaan Saat Ini Untuk Membicarakan Masa Depan

Terlalu Banyak Kekecewaan Saat Ini Untuk Membicarakan Masa Depan

Juni 1, 2025
Bogor United Soccer School, Wadah Inspiratif bagi Calon Bintang Sepak Bola Indonesia

Bogor United Soccer School, Wadah Inspiratif bagi Calon Bintang Sepak Bola Indonesia

Januari 16, 2025
TAA Tidak Bisa Menggunakan Nomor 66 Ikoniknya Di Madrid

TAA Tidak Bisa Menggunakan Nomor 66 Ikoniknya Di Madrid

Juni 3, 2025
Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Saya Bukan Type Orang Kabur Di Masa Sulit!!

Juni 7, 2025
Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Sprint Race MotoGP Aragon 2025: Marquez Dominan, Aldeguer Nyaman, Pecco Merana

Juni 7, 2025
Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Kehadiran Marc Marquez Di Ducati Bak Pedang Bermata Dua, Mengharumkan Ducati Dan Menjatuhkan Pecco Bagnaia

Juni 7, 2025
Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya

Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Karir

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bandung Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam
  • Regional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In