Jabarhotnews – Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang terjadi di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kini tengah menjadi sorotan sebagian publik di Tanah Air.
Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun pada tahun 2019-2022 di Kemendikbudristek itu resmi masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 20 Mei 2025 lalu.
Terkini, Nadiem telah angkat bicara usai dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang berlangsung di masa kepemimpinannya sebagai Mendikbudristek periode 2019–2022.
Lantas, bagaimana mantan Menteri Pendidikan di Indonesia itu menyikapi kasus tersebut? Berikut lima fakta terbaru terkait skandal pengadaan laptop Chromebook di era kepemimpinan Nadiem Makarim:
1. Siap Diperiksa dan Beri Klarifikasi
Nadiem menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat hukum demi proses penyelidikan yang adil dan transparan.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara demokratis,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 11 Juni 2025.
Eks Mendikbudristek itu menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh Kejaksaan.
“Saya siap bekerja sama dan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas Nadiem.
2. Pengadaan Chormebook Dilakukan Saat Pandemi
Nadiem menuturkan, pengadaan perangkat laptop memang dilakukan pihaknya untuk merespons krisis pendidikan selama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.
Langkah itu menurutnya, dianggap perlu agar pembelajaran tetap berjalan di tengah keterbatasan.
“Saat pandemi melanda, terjadi krisis pendidikan global. Kami melakukan pengadaan TIK, termasuk laptop, untuk memastikan siswa tetap bisa belajar,” terangnya.
Mantan Bos platform Gojek itu menyebut lebih dari satu juta laptop, modem, dan proyektor disalurkan ke puluhan ribu sekolah dalam kurun empat tahun.
“Kemendikbudristek mengadakan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah,” jelas Nadiem.
3. Libatkan Kejaksaan Sejak Awal
Dalam kesempatan yang sama, Eks Mendikbudristek mengaku telah menggandeng Kejaksaan Agung sejak tahap awal. Hal itu, lanjut Nadiem, untuk menghindari pelanggaran dalam proses pengadaan.
“Kami melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) agar proses pengadaan berjalan aman dan sesuai aturan,” tuturnya.
Nadiem juga menyatakan proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog LKPP demi transparansi dan akuntabilitas.
“Pengadaan dilakukan lewat sistem e-katalog untuk meminimalkan konflik kepentingan,” terangnya.
4. Alasan Pengadaan Chromebook
Setelah mencuat dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem menyebut laptop itu dipilih karena menawarkan spesifikasi baik dengan harga lebih rendah dibanding laptop lainnya.
Nadiem juga sempat membeberkan, fitur keamanannya juga dianggap cocok untuk lingkungan pendidikan.
“Chromebook lebih murah hingga 30 persen dan memiliki kontrol aplikasi yang melindungi siswa dari pornografi, judi online, dan gim,” sebutnya.
Pria berusia 40 tahun itu kemudian menyebut, fitur keamanan ini bisa dimanfaatkan tanpa biaya tambahan dari negara.
“Ini bisa mencegah akses ke konten negatif tanpa biaya tambahan lagi,” jelas Nadiem.